JPS Provinsi Banten Mulai Disalurkan di Kabupaten Serang

- 3 Juni 2020, 15:00 WIB
Launching penyaluran JPS Provinsi Banten di Kabupaten Serang
Launching penyaluran JPS Provinsi Banten di Kabupaten Serang

SERANG, (KB).- Bantuan jaring pengaman sosial (JPS) dari Provinsi Banten secara resmi mulai disalurkan di Kabupaten Serang, Rabu (3/6/2020). Bantuan sosial tersebut disalurkan melalui bank rakyat Indonesia (BRI).

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, bansos tunai dari provinsi Banten untuk Kabupaten Serang mulai disalurkan melalui BRI. Besaran bantuan tersebut senilai Rp 500 ribu per KK.

Ia berharap agar bantuan yang disalurkan tersebut digunakan untuk membeli sembako. Sebab dalam kondisi pandemi ini yang paling utama adalah mengamankan kondisi perut masyarakat.

"Karena kita tidak tahu kondisi ini berapa lama jadi harus buat sembako," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui usai menghadiri launching penyaluran bantuan JPS Provinsi Banten di Kantor Kecamatan Kibin, Rabu (3/6/2020).

Tatu menegaskan dalam penyaluran bansos provinsi ini diharuskan menjaga protokol Covid 19. Dalam artian penyaluran tidak boleh dilakukan dalam satu titik kecamatan.

"Camat bicara ke BRI agar di lakukan di desa. Kemarin di desa berhasil bisa diatur kalau di kecamatan sudah karena tempat terbatas, jadi tergantung kesiapan BRI," ucapnya.

Kepala Dinsos Provinsi Banten Nurhana mengatakan, bantuan sosial dari provinsi ada tiga tahap. Namun demikian saat ini pihaknya akan fokus pada tahap pertama lebih dulu.

"Sekarang baru tahap pertama baru sebagian itu juga Kabupaten Serang 56.100. Jadi kita selesaikan dulu tahap pertama," ujarnya.

Camat Kibin Imron Ruhyadi mengatakan, untuk wilayahnya saat ini yang masuk data penerima JPS provinsi baru 20 orang dan tersebar dibeberapa desa. Ia berharap kedepan masih akan bertambah.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah