Camat Kasemen Gholib Abdul Muthalib mengatakan, di kecamatannta belum bisa melakukan perekaman KTP-El, karena peralatannya masih berada di kantor kecamatan yang lama.
"Belum bisa, Kecamatan Kasemen saat ini belum dibuka lagi, belum melayani perekaman KTP elektronik," ucapnya.
Sebelumnya, kantor Kecamatan Kasemen bisa melakukan perekaman KTP-El. Namun setelah kantor kecamatannya pindah ke pelayanan itu pun terhenti sementara.
"Sebelum pindah kami melayani, karena sekarang kantornya pindah, jadi alatnya belum tersedia di kantor yang baru," ujarnya.
Untuk memenuhi kebutuhan warga dalam hal perekaman KTP-El, pihaknya mengarahkan masyarakat langsung ke kantor Disdukcapil. "Sementara ke Disdukcapil dulu. Nanti kalau alatnya sudah terpasang bisa kami layani lagi di kecamatan. Kami juga koordinasi dengan Disdukcapil, supaya bisa merekam KTP elektronik lagi," tuturnya. (Rizki Putri)*