Pengajuan Interpelasi Belum Dicabut, Merger Bank Banten dengan BJB tak Perlu Diteruskan

- 19 Juni 2020, 08:45 WIB

"Jangan sampai lewat. Karenanya, kita harus menjaga saat bulan ini dengan schedule yang rigit, supaya kita juga bisa memantau day by day. Termasuk, kita juga meminta schedule penyelamatan dan penyehatan Bank Banten supaya kita bisa memantau kinerja pemprov," ucapnya.

Realisasi konversi dana kasda untuk penyertaan modal kepada Bank Banten bisa dilakukan secara bertahap, tergantung dari kemampuan keuangan Pemprov Banten. Terpenting, saat ini pemprov sudah berkomitmen memberikan penyertaan modal.

"Jadi yang namanya penyertaan modal itukan tidak mesti sekaligus," tuturnya.

Baca Juga : Kasda Rp 1,9 Triliun Akan Jadi Penyertaan Modal Bank Banten, Dewan Minta Gubernur Buat Nota Kesepahaman

Sementara itu, anggota DPRD Banten Ade Hidayat mengatakan, Sekda Banten berkomitmen akan menyehatkan Bank Banten dengan melakukan konversi dana kasda menjadi penyertaan modal.

"Saya sempat bertanya ke sekda, memposisikan pimpinan komisi. Dibahas gamblang dari A sampai Z. Sebelum memulai semunya, apakah surat serius, dia jawab serius," ujarnya.

Konversi dana kasda menjadi penyertaan modal merupakan salah satu dari tiga pilihan yang diberikan OJK. Pertama, merger Bank Banten ke BJB. Kedua, konversi dana kasda menjadi penyertaan modal. Ketiga menyerahkan Bank Banten kepada LPS.

"Yang pilih adalah konversi dana kasda menjadi penyertaan modal," katanya.

Dia menilai, langkah yang dilakukan oleh Pemprov Banten sudah baik untuk menyehatkan Bank Banten.

"Ini bisa cara yang baik untuk menyehatkan Bank Banten. Tinggal bagaimana langkah ini dilakukan secara serius. Dan saya akan melihatnya," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah