Pengajuan Interpelasi Belum Dicabut, Merger Bank Banten dengan BJB tak Perlu Diteruskan

- 19 Juni 2020, 08:45 WIB

Baca Juga : 15 Anggota DPRD Banten Menandatangani, Interpelasi Gubernur Banten Bergulir

Terkait interpelasi, dirinya belum bisa memutuskan kelanjutannya bagaimana. Dia akan terlebih dahulu melihat sejauh mana keseriusan Gubernur Banten menindaklanjuti konversi dana kasda menjadi penyertaan modal.

"Kalau ini dilakukan maka tidak ada alasan bagi saya meneruskan interpelasi. Karena pada dasarnya interpelasi adalah upaya saya menjalankan tugas pengawasan dalam rangka menyelamatkan aset Banten yaitu Bank Banten. Sejak awal tujuan saya interpelasi adalah itu, bukan untuk tujuan lain," ucapnya.

Politisi Gerindra ini menilai, menjaga Bank Banten bagian dari upaya menjaga identitas Provinsi Banten setelah berhasil memisahkan diri dari Jawa Barat.

"Di luar itu tentunya kehadiran Bank Banten bisa menjadi cara untuk mengembangkan UMKM dan mempudah akses permodalan bagi masyarakat yang membutuhkan. Kalau bank-nya milik Banten masa tidak berpihak kepada rakyat Banten," tuturnya.

Gubernur harus terbuka

Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Muhlis menilai, langkah yang dilakukan Gubernur Banten merupakan langkah yang baik untuk menyehatkan Bank Banten.

"Apalagi laporan Komisi III ada komitmen akan mengembalikan eksistensi Bank Banten," ucapnya.

Terkait interpelasi dirinya akan terlebih dahulu konsultasi dengan pimpinan partai. Langkah tersebut penting mengingat untuk PDIP seluruh anggotanya mengajukan interpelasi.

"Harapan kami kalau memang jadi sebuah keinginan bersama karena kami bergerak tidak ada kepentingan pribadi apalagi kepentingan khusus tapi adalah untuk eksistensi Bank Banten," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah