F-PDIP: Ada Itikad Baik Pemprov Sehatkan Bank Banten, Interpelasi Dewan Terhenti

- 22 Juni 2020, 08:00 WIB

Mantan aktivis mahasiswa ini mengatakan, seharusnya gubernur dapat melampirkan kajian komprehensif agar tidak membingungkan. Sehingga semua pihak dapat melihat bahwa gubernur benar-benar sedang mengambil langkah besar, bukan sedang kebingungan.

Pembenahan

Terpisah, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya pembenahan terhadap struktur dan melakukan rasionalisasi Bank Banten. Sehingga penyehatan dan pemulihan bisa terlaksana dengan cepat.

"Dengan begitu, publik serta merta akan kembali percaya. Semua ini kan dalam rangka menyehatkan dulu Bank Banten," katanya.

Selain itu, ia juga meminta Bank Banten untuk menormalkan likuidasinya dan operasional sebagai bank. Dia mengatakan, penyelamatan Bank Banten sudah mulai dilakukan Pemprov Banten berdasarkan hasil rapat yang selama ini dilakukan dengan OJK dan lembaga terkait lainnya.

"Kita akan menggelontorkan dana bantuan keuangan sebesar Rp 1,9 triliun," ujarnya.

OJK sebagai lembaga otoritas tertinggi memang mempunyai kewenangan untuk memerintahkan dan meminta kepada pemprov sebagai pemegang saham terkendali. WH berterima kasih kepada masyarakat atas kritik dan sarannya, baik itu melalui DPRD maupun masyarakat langsung.

"Hanya saja, saya menanggapi ada laporan gugatan dari salah satu lembaga atau pribadi, saya hargai. Dan itu merupakan hak-hak demokratis untuk mendapatkan kebenaran," ucapnya. (SN)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x