Rusunawa Margaluyu Batal Jadi Tempat Isolasi

- 23 Juni 2020, 15:45 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan membatalkan rencana rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kampung Jenggot, Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen untuk dijadikan tempat isolasi bagi pasien Covid-19. Hal tersebut dilakukan karena adanya penolakan dari warga Rusunawa yang merasa keberatan.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, jika Rusunawa yang rencananya akan dijadikan sebagai tempat perawatan bagi pasien Covid-19 mendapat penolakan dari penghuni Rusunawa, maka pihaknya tidak dapat memaksakan rencana tersebut.

”Kalaupun memang ditolak ya jangan dipaksa, tidak usah berarti, karena saat ini kami juga ada Rumah Sakit (RS) Banten, dan Wisma Atlet,” katanya, Senin (22/6/2020).

Baca Juga : Dijadikan Tempat Isolasi Covid-19, Warga Rusunawa Menolak

Penggunaan Rusunawa tersebut akan terjadi jika penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Serang mengalami lonjakan yang signifikan, sehingga membutuhkan tempat yang cukup luas untuk menempatkan pasien tersebut.

”Sekarang tidak ada lonjakan kasus positif, sementara penambahan satu kasus itu tidak begitu mengkhawatirkan, dan itu masih terkendali,” ujarnya.

Sampai saat ini, kata dia, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang belum ada koordinasi lanjutan terkait kasus Covid-19. Jadi nanti, apakah Rusunawa tersebut akan benar-benar digunakan atau tidak sama sekali.

”Dari Dinkes sudah menganggarkan Rusunawa untuk pasien Covid-19. Tapi saat ini belum ada koordinasi lagi, dan memang kasusnya tidak ada lonjakan,” ucapnya.

Jika Rusunawa akan digunakan, maka pihaknya akan langsung melakukan sosialisasi program tersebut. Sehingga tidak akan ada kesalahan komunikasi antar pihak pemkot dengan penghuni Rusunawa.

”Saat ini program itu belum ada, kalau memang mau digunakan pasti akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, tapi ini kan belum,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah