APBD-P Banten 2020 Diproyeksi Turun, Tukin ASN Pemprov Dipangkas

- 25 Juni 2020, 09:15 WIB

SERANG, (KB).- Pemprov Banten mengisyaratkan memangkas besaran tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN). Pemangkasan itu dilakukan sebagai upaya untuk menyesuaikan kemampuan anggaran daerah pada APBD Perubahan tahun 2020 yang diproyeksi turun.

"Kondisi di Perubahan APBD (2020) yang harus melakukan penyesuaian terhadap proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Termasuk ketentuan tentang penilaian kinerja didasarkan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti, Rabu (24/6/2020).

Informasi yang diperoleh di kalangan ASN beredar kabar bahwa tukin akan dipotong hingga 50 persen. Ada dua hal yang diduga sebagai dasar pemotongan tukin tersebut. Pertama adanya surat edaran dari Kemendagri. Kedua, menyesuaikan kinerja ASN yang saat ini menjalani work from home (WFH).

Disinggung mengenai hal tersebut, Rina kembali menegaskan bahwa penyesuaian tukin tersebut terkait dengan kemampuan keuangan daerah.

"Ini tidak berkaitan dengan ada atau tidaknya edaran mendagri tetapi lebih pada persoalan penyikapan Pemprov Banten terhadap kemampuan keuangan daerah. Kita lihat dan ikuti aturan saja ya," ujar Rina.

Sementara, Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, dalam pemberian tukin terdapat beberapa ketentuan pemerintah yang perlu diikuti.

"Nanti itu kita lihat, karena ASN itu juga di-cover secara metode nasional. Jadi perhitungannya juga mengacu ke nasional," ucapnya.

Dirinya tak menjelaskan secara detail terkait rencana pengurangan besaran tukin. Pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. "Makanya nasional mengatur seperti apa," tuturnya.

Ia tak menampik jika tukin ASN Pemprov Banten belum juga cair. Namun demikian, waktunya masih dalam batas toleransi. "Ada beberapa petunjuk. Kita lihat teknisnya, kan waktunya belum habis," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, tukin ASN Pemprov Banten biasanya paling lambat disalurkan pada tanggal 15 setiap bulannya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x