Baznas Akan Ganti Pimpinan

- 9 Juli 2020, 11:00 WIB
baznas
baznas

SERANG,(KB).- Masa jabatan unsur pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang akan berakhir pada 20 Desember 2020. Oleh karena itu, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Serang akan segera membuka penerimaan calon unsur pimpinan Baznas baru.

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Serang Febriyanto mengatakan, unsur pimpinan Baznas terdiri dari lima orang yakni satu orang ketua dan empat orang wakil ketua. Adapun penerimaan calon unsur pimpinan Baznas Kabupaten Serang baru ini akan dibuka pada 25 Juli sampai 28 Agustus 2020.

Rekrutmen ini sengaja dilakukan lebih awal agar sebelum ‎berakhirnya masa jabatan unsur pimpinan sudah mempunyai figur-figur baru. Adapun syarat untuk bisa ikut serta dalam penerimaan calon unsur pimpinan tersebut, usia miniml 45 tahun, bukan menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau bekerja sebagai karyawan diperusahaan lain, kemudian‎ belum dua kali menjabat unsur pimpinan.

"Tapi kalau sudah dua kali menjabat, seperti Kyai Wardi sekarang, dia sudah menjabat dua kali, seperti Pak Kyai Jamil sudah menjabat dua kali, itu tidak boleh lagi," ujar Febriyanto. Kamis (9/7/2020).

Ia menjelaskan, penerimaan calon unsur pimpinan ini hanya dibuka untuk Warga Kabupaten Serang yang berdomisili di Kabupaten Serang dan Kota Serang. Adapun masa kerjanya selama lima tahun.

"Yang menjadi fokus terhadap pimpinan yang baru yang belum berjalan adalah infak dan zakat para karyawan perusahaan, kemudian kita akan terjun ke desa-desa, para pegawai desa agar menciptakan UPZ (Unit Pengelola Zakat) disetiap kantor desa," katanya.

Ia mengatakan, proses seleksi akan dilakukan secara ketat. Para peserta harus mengikuti berbagai rangkaian tes yang meliputi tes kompetensi, tes kemampuan dan peserta juga wajib membuat makalah.

"Kita selektif banget, yang menyeleksi satu nanti kita ambil dari tokoh ulama seperti Ketua MUI, yang kedua kita ambil dari tokoh Banten yaitu Ketua Baznas Provinsi Banten‎ atau Ketua MUI Provinsi Banten, ketiga dari unsur Kementerian Agama," tuturnya. (DN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah