Pemprov Banten Usul Bangun 12 Jalan Nasional

- 14 Juli 2020, 09:30 WIB
Kunjungan DPD RI di Pemprov Banten
Kunjungan DPD RI di Pemprov Banten

SERANG, (KB).- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan proyek pembangunan jalan nasional di Banten kepada pemerintah pusat untuk Tahun Anggaran 2021. Jalan nasional tersebut tersebar di sejumlah daerah Provinsi Banten dengan nilai proyek diperkirakan mencapai Rp 1,8 triliun.

Demikian terungkap dalam kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (13/7/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, adapun ke 12 proyek itu terdiri atas penataan jalan perkotaan Serang dengan 10 kegiatan. Pertama, penataan Jalan Jenderal Sudirman sepanjang 1,9 kilometer dengan pagu Rp 15,2 miliar, pelebaran dan penataan Jalan Akses Tol Serang Timur 2 kilometer Rp 8 miliar. Penyelesaian pelebaran Jalan Abdul Fatah Hasan 1 kilometer Rp 56 miliar, penyelasaian pelebaran Jalan Abdul Hadi 0,3 kilometer Rp 16,8 miliar.

Pelebaran Jalan Tb. Suwandi 3,26 kilometer Rp 179,3 miliar, penyelesaian pelebaran Jalan Letnan Jidun 0,4 kilometer Rp 22,4 miliar. Pembangunan Flyover Jalan Jenderal Sudirman 500 meter Rp 472,8 miliar, pembangunan Pintu Tol Bogeg Rp 231,8 miliar. Duplikasi Jembatan Overpass Tol Kramatwatu 80 meter Rp 100 miliar dan pelebaran Jembatan Legok Rp 8 miliar.

Proyek kedua, pembangunan Jalan Cikande-Rangkasbitung 12 kilometer Rp 96 miliar. Ketiga, Penataan Jalan Cilegon-Anyer-Pasauran (segemen Anyer-Pasauran) 10 kilometer Rp 80 miliar. Keempat, penatan Jalan Pasauran-Labuan 10 kilometer Rp 80 miliar. Kelima, pembangunan Jalan Bayah-Cibareno-Batas Jabar 10,2 kilometer Rp 81,6 miliar. Keenam, pelebaran Jalan Citeurreup-Tanjung Lesung 6 kilometer Rp 90 miliar.

Ketujuh, pembangunan Jalan Citeureup-Cibaliung 6 kilometer Rp 42 miliar. Kedelapan, pembangunan Jalan Bypass Rangkasbitung 3,8 kilometer Rp 26,6 miliar. Kesembilan, pembangunan Jalan Rangkasbitung-Cigelung dan Cigadung-Cipacung 20 kilometer Rp 140 miliar.

Kesepuluh, pelebaran Jembatan Overpass Tol Bojonegara 80 meter Rp 100 miliar. Kesebelas, pelebaran jembatan-jembatan di ruas Rp 10 miliar. Terakhir, lanjutan pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, proyek yang diusulkan merupakan proyek yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Perlu didorong agar bagaimana pusat dapat memerhatikan kondisi pembenahan wilayah yang ada di Provinsi Banten," katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x