Tidak Ada Dalam RTRW, Tambak Bandeng di Sawah Luhur Terancam Digusur

- 15 Juli 2020, 17:15 WIB
Tambak Bandeng
Tambak Bandeng

Tambak bandeng yang menjadi ciri khas sekaligus potensi ekonomi masyarakat di kawasan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang terancam digusur. Sebab, wilayah Kasemen sesuai revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang tahun 2020 akan menjadi kawasan industri, yang luasnya mencapai 400 hektare.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Serang Edinata Sukarya mengatakan, selain lahan tambak tersebut akan digunakan sebagai kawasan industri, dalam RTRW juga tidak diperbolehkan ada empang atau tambak bandeng.

"Kalau bandeng iya gak ada, kan tujuan utama dari industri itu otomatis menambah tenaga kerja. Selama ini, kan pasokan bandeng kebanyakan dari Pontang dan Surabaya," katanya saat ditemui di ruang kerja, Selasa (14/7/2020).

Meskipun bandeng menjadi makanan khas asal Kota Serang, namun tambak ikan yang ada juga tidak begitu produktif. Bahkan, banyak bandeng berkualitas yang sebtulnya didatangkan dari luar daerah.

"Kalau yang dari tambak itu gak banyak, bandengnya juga kecil-kecil," ucapnya.

Secara terpisah, seorang pengelola tambak ikan bandeng Sukrani (60) menuturkan, hanya bisa pasrah dengan kebijakan RTRW itu. Bahkan, dia yang sudah sejak 10 tahun mengurusi tambak ikan ini, kemungkinan akan pindah ke luar daerah apabila ada alih fungsi lahan.

"Cuma ngurusin ini doang, jagain (tambak ikan) punya orang hasilnya dibagi dua. Setahun tiga kali panen. Sekali panen hasilnya Rp 3-4 juta. Kalau dipikir-pikir gak ada apa-apanya," tuturnya.

Jika tambak ikan bandeng yang diurusnya hilang, kata dia, maka tidak ada lagi pekerjaan yang bisa dilakukannya. Terlebih, usianya sudah tidak lagi muda.

"Kalau di sini sudah gak ada empang mah mau ke mana lagi, paling kami ikut ke anak paling nyeberang (Kalimatan)," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x