Perwakilan DPMD Kabupaten Lebak, Tahidin menyampaikan bahwa banyak Pemerintahan Desa di Kabupaten Lebak yang telah memiliki website resmi, namun belum terintegrasi dengan website Pemerintah Kabupaten Lebak.
Sementara itu, Sekretaris DPMPD Kabupaten Tangerang, Mas Yoyon Suryana menyampaikan bahwa Pemerintahan Desa di Kabupaten Tangerang belum memiliki website resmi sehingga menjadi masalah tersendiri dalam upaya melaksanakan Perki 1 tahun 2018.
"Kami meminta kepada KI Banten untuk dapat melakukan bimbingan teknis dan supervisi kepada Pemerintahan Desa di wilayah Kabupaten Tangerang," ujarnya. (KO)*