Penertiban PKL, Wali Kota Serang: Seharusnya Tanggung Jawab APKLI

- 20 Juli 2020, 11:00 WIB
Penertiban PKL
Penertiban PKL

SERANG, (KB).- Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, seharusnya penertiban pedagang kreatif lapangan (PKL) di Kota Serang dilakukan oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI). Sebab, lembaga tersebut merupakan wadah dari para PKL yang ada di Kota Serang.

"Justru semestinya yang menertibkan itu APKLI, wadah dari pedagang kaki lima. Seharusnya kalau pedagang tidak tertib dan acak-acakan mestinya jadi tanggung jawab APKLI," kata Syafrudin, Senin (20/7/2020).

Menurutnya, saat ini APKLI terkesan melakukan pembiaran kepada pedagang yang berjualan di tempat-tempat yang tidak semestinya.

"Memang seharusnya APKLI yang bertanggung jawab, tapi ini justru APKLI membiarkan PKL berjualan dimana-mana. Ada yang di jalan, trotoar dan itu tidak semestinya," ucap dia.

Syafrudin mengatakan, pihaknya tidak sembarangan dalam melakukan penertiban dan tetap memberikan solusi. 

"Tidak memberikan solusi bagaimana, sekarang para pedagang itu resmi tidak. Kalau resmi pasti kami berikan solusi, tapi kalau tidak resmi kami tidak beri (solusi). Kecuali pedagangnya perintah pemkot, ini kan tidak, karep dewek (semaunya)," ujarnya.

Mengenai pasar Kepandean, menurutnya sudah siap ditempati dan diperuntukkan bagi PKL agar tertib. Pihaknya pun sudah membangun awning agar pedagang dapat terpusat di sana.

"Tapi memang dasarnya saja para pedagang itu tidak mau menempati. Sebetulnya kan kami sudah siapkan di sana (Kepandean)," kata dia.

Sebelumnya, pihak APKLI mengatakan bila Kepandean tidak dapat menampung PKL. Sebab di sana hanya mampu menempatkan 94 pedagang, sementara pedagang yang ada lebih dari 100.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah