Retribusi Dishub Paling Kecil Sumbang PAD Kota Serang

- 20 Juli 2020, 15:45 WIB
Retribusi ilustrasi
Retribusi ilustrasi

SERANG, (KB).- Capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang sejak Januari hingga Juni hanya 10 persen. Nilai tersebut menjadi sumbangsih paling kecil dibanding organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, realisasi PAD retribusi pada Dishub Kota Serang merupakan yang paling rendah. 

"Dilihat dari anggaran targetnya sebesar Rp 2,4 miliar dan realisasinya hanya Rp 258 juta. Jadi Dishub ini yang paling jeblok, masih sangat jauh dari target. Tentu ini akan menjadi catatan dan akan dievaluasi," kata Syafrudin, Senin (20/7/2020)

Menurutnya, target Rp 100 juta per bulan merupakan hal yang kecil, sehingga tak ada alasan bagi Dishub tidak dapat memenuhi target.

"Karena di beberapa titik parkir saja, seperti di Royal dan Jalan Diponegoro sudah mendapatkan Rp 22-23 juta per bulannya. Jadi target Rp 100 juta per bulan itu kecil kalau menurut saya," ujarnya.

Selain dari titik parkir tersebut, ada juga parkir khusus di tempat wisata dan itu tidak dibayarkan per bulan, melainkan secara kontan.

"Kawasan wisata itu parkir khusus, dan biasanya dibayar kontan tidak harus menunggu satu bulan. Karena saya juga dulu pernah menjadi kepala dinas (Dishub). Jadi tahun ini dapat SK (parkir) tahun ini juga dibayar," ucapnya.

Syafrudin kecewa atas kinerja Dishub selama dua tahun terakhir ini. Sebab, tahun lalu Dishub hanya mampu mencapai 35 persen dan pertengahan tahun ini capaiannya baru 10 persen.

"Tentu akan menjadi catatan, karena dua tahun ini kinerja Dishub kurang bagus, belum ada yang mencapai target. Mungkin ada kebocoran juga," kata dia.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x