Retribusi Dishub Paling Kecil Sumbang PAD Kota Serang

- 20 Juli 2020, 15:45 WIB
Retribusi ilustrasi
Retribusi ilustrasi

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dishub Kota Serang Hardi Purnama mengatakan, ada beberapa faktor yang mengakibatkan tidak tercapainya retribusi pada semester pertama tahun ini. Salah satunya yang berdampak besar adalah ditutupnya tempat wisata akibat Covid-19 dan pengurangan titik parkir oleh Pemkot Serang.

Dari 147 titik parkir, sekarang di-SK-kan hanya 74 titik parkir, karena sebagian berada di jalan provinsi dan jalan nasional. Otomatis pendapatan pun akan menurun karena adanya pengurangan titik parkir tersebut.

"Kemudian, parkir khusus juga di KPW Banten Lama ditutup akibat Covid-19, sehingga pendapatan retribusi pun nol," ujarnya.

Selain itu, retribusi dari Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) pun tidak dapat dipenuhi karena tidak adanya gedung serta sumber daya manusia (SDM) yang memadai untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

"Dengan adanya peraturan dari Dirjen Darat nomor 1471 tahun 2016 tentang akreditasi unit pelaksanaan uji kendaraan bermotor. Dan untuk Kota Serang sampai saat ini belum memiliki gedung, peralatan serta SDM. Sehingga belum bisa melaksanakan uji tersebut dan tidak mendapatkan retribusi apa pun," tuturnya. (Rizki Putri)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x