Untuk Proses Verfak Calon Perseorangan dan Coklit, Anggaran APD Pilkada Serentak 2020 di Banten Capai Rp19 Miliar

- 28 Juli 2020, 10:45 WIB
anggaran ilustrasi
anggaran ilustrasi

SERANG, (KB).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) empat kabupaten/kota di Banten yakni KPU Kabupaten Serang, KPU Kota Cilegon, KPU Pandeglang dan KPU Tangerang Selatan, telah mendapatkan kucuran dana tahap pertama untuk pemenuhan kekurangan anggaran pilkada yang bersumber dari APBN.

Dari total kebutuhan anggaran yang diajukan sebesar Rp 71.779.680.000, pada tahap pertama sudah terealisasi sebanyak Rp 19.076.462.000. Anggaran tahap pertama tersebut, di antaranya untuk kebutuhan penyediaan alat pelindung diri (APD) dalam verifikasi faktual calon (coklit) perseorangan dan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Sebelumnya KPU empat kabupaten/kota di Provinsi Banten mengajukan kebutuhan kekurangan anggaran sebagai konsekuensi dilaksanakannya pilkada di tengah pandemi Covid-19. Total kekurangan anggaran yang diajukan Rp 71.779.680.000. Rinciannya KPU Kabupaten Serang 26.568.479.000, KPU Kota Cilegon 10.882.978.000, KPU Kabupaten Pandeglang 13.665.173.000, dan KPU Kota Tangerang Selatan 20.663.050.000.

Anggota KPU Banten Ramelan mengatakan, tahap pertama pemenuhan kebutuhan anggaran pilkada empat KPU kabupaten/kota di Banten telah direalisasikan. Jumlah total yang direalisasikan sebesar Rp 19.076.462.000. Rinciannya untuk KPU Kabupaten Serang Rp 7.547.627.000, KPU Tangsel Rp 3.531.881.000, KPU Kota Cilegon Rp 1.343.229.000, dan KPU Pandeglang Rp 6.653.725.000.

"Harapan kami seperti itu (seluruh kebutuhan kekurangan anggaran pilkada dipenuhi APBN)," katanya, Senin (27/7/2020).

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x