OPD Pemkot Serang Diingatkan Susun Program Sesuai Visi Misi

- 29 Juli 2020, 17:00 WIB
opd ilustrasi
opd ilustrasi

SERANG, (KB).- Wali Kota Serang Syafrudin mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Serang agar menentukan program skala prioritas sesuai dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang. Hal itu dilakukan agar setiap program dapat terarah dan sesuai dengan perencanaan.

Syafrudin mengatakan, wali kota dan wakil wali kota memiliki visi dan misi yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Visi misi tersebut harus tuntas selama lima tahun.

"Sebab, hal itu merupakan janji politik yang harus dilaksanakan serta tuntas dalam kurun waktu lima tahun," kata Syafrudin, usai rapat koordinasi penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 di Aula Setda Kota Serang, Selasa (28/7/2020).

Penyusunan KUA-PPAS 2021 ini merupakan tahun ke-3 dan harus diketahui masyarakat apa saja program unggulannya.

"Sehingga masyarakat tahu, mana program prioritas dan program mendesak serta yang lainnya. Hal itu pun dituangkan dalam KUA-PPAS," ujarnya.

Menurut dia, ada beberapa OPD yang menjadi prioritas dalam program dan kegiatannya. Seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPURP), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Namun memang semuanya itu penting dan harus menyusun program-programnya," ucapnya.

Ia menjelaskan, program pada tahun ini sebetulnya bisa berjalan. Namun, karena adanya pandemi dan pemerintah daerah wajib untuk memutus mata rantai penyebarannya, hampir seluruh OPD terkena refocusing (pergeseran) anggaran.

"Jadi sebagian besar terhenti karena terkena refocusing, dan sebetulnya infrastruktur adalah program prioritas. Maka pada 2021 nanti kami fokus ke program tersebut. Dan memang harus sudah selesai pada 2021, seperti ruang terbuka hijau (RTH), Masjid Agung, termasuk juga islamic center," kata Syafrudin.

Berdasarkan amanat undang-undang, kata dia, anggaran untuk infrastruktur sebesar 25 persen dari total APBD.

"Kalau amanat dari undang-undang 25 persen. Tapi sebenarnya 50 persen saja itu masih kurang," tuturnya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang Nanang Saepudin mengatakan, sesuai janji politiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang akan melakukan pembenahan Kota Serang.

"Seperti membuat RTH di enam kecamatan dengan berbagai persoalannya. Kemudian, masjid agung serta lanskapnya dan infrastruktur," ucapnya.

Untuk menjaga alokasi anggaran dalam setiap programnya, ia menjelaskan, OPD harus melakukan sesuai dengan perencanaan.

"Misalnya DPUPR sekitar Rp 75 miliar untuk pembangunan masjid agung dan lanskap, itu harus segera dikerjakan supaya anggarannya tidak kemana-mana. Jadi di floating, namun sesuai dengan RPJMD," ujarnya.

Menurut dia, KUA-PPAS bukan hanya soal belanjanya saja, tapi juga harus disesuaikan dengan pendapatannya.

"Misalnya seperti Disperdaginkop, mereka kan ada belanjanya dan retribusinya pun ada. Jadi nanti langkahnya seperti apa, dan harus disesuaikan juga tentunya dengan pengawasan," tuturnya. (Rizki Putri/RI)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah