Seharusnya, ucap dia, Dishub tidak usah menerima kapal hibah yang bermasalah itu. Pemkot Serang, kata dia, tidak pernah meminta hibah kapal dari Kemenhub.
"Masa Pemkot Serang menerima hibah dengan kondisi kapal yang sudah rusak, mestinya jangan diterima itu oleh Dishub. Karena kami itu tidak meminta kapal itu dan saya sebagai wali kota belum pernah meminta itu, kok bisa dikirim itu," ucapnya. (Masykur)*