IRT di Kota Serang Ikuti Jejak Suami Edarkan Sabu

- 4 Agustus 2020, 17:02 WIB
diborgol ilustrasi
diborgol ilustrasi

SERANG, (KB).- Seorang ibu rumah tangga berinisial M (27) dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota pada Selasa (28/7/2020) lalu.

Penangkapan wanita muda itu terkait kasus Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di kawasan Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Rupanya, M melanjutkan pekerjaan sang suami yang merupakan pengedar narkoba. Hal tersebut karena suaminya saat ini sedang mendekam di penjara.

Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat. Kemudian personel Satresnarkoba Polres Serang Kota dipimpin Kanit I Satnarkoba Polres Serang Kota Ipda Yuli Khaerani melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pemantauan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x