Bantuan Santri dan Ustaz Pesantren Tahun 2021, Persiapkan Sekarang!

22 Januari 2021, 07:01 WIB
Ustaz dan santri pesantren akan mendapat bantuan tahun 2021 ini. Foto Gubernur Banten Wahidin Halim menyerahkan bantuan kepada pengurus Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten saat membuka rapat kerja (Raker) II di Gedung Negara Provinsi Banten, Alun-Alun Kota Serang, Selasa 19 Januari 2021. /M. Hashemi Rafsanjani/Kabar Banten

KABAR BANTEN – Kabar gembira bagi kalangan  pesantren karena tahun 2021 karena Kemenag akan memberikan bantuan santri dan juga bantuan ustaz pesantren. 

Untuk bantuan ustaz pesantren tersebut yakni bantuan insentif, sedangkan untuk bantuan santri mendapat dua jenis bantuan.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bantuan ustaz berupa insentif  besarannya adalah Rp250 ribu.

Sedangkan bantuan santri ada dua jenis bantuan yang disiapkan, yakni  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pesantren dan Program Indonesia Pintar (PIP) pesantren.

Baca Juga : Wahidin Halim Minta Bantuan Ulama dan Tokoh Agama, Ada Apa?

Untuk BOS pesantren dialokasikan anggaran lebih dari Rp162 miliar untuk 160 ribu lebih santri.

Sedangkan PIP pesantren dialokasikan sekitar Rp145 miliar untuk membantu lebih dari 188 ribu santri.

"Program-program afirmasi terhadap lembaga pendidikan Islam tertua dan khas Indonesia ini akan terus dilakukan, bahkan ditingkatkan," Ali Ramdani, seperti dikutip KabarBanten.com dari laman resmi Kemenag, Rabu 20 Januari 2020..

Baca Juga : Gubernur Banten Gelontorkan Hibah Rp 161,68 Miliar, WH: Saya Terbantu oleh Pesantren

Terkait BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam pada masa pandemi Covid-19, Ali Ramdhani menambahkan, hal ini merupakan bagian dari Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN) Tahun Anggaran 2020.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan komitmennya untuk memberikan afirmasi terhadap pendidikan pesantren.

Tahun 2021, Kemenag telah menyiapkan sejumlah program untuk membantu penyelenggaraan pendidikan pesantren, mencakup aspek akademik, kelembagaan, SDM, bahkan bantuan sarana prasarana.

Baca Juga : Kisah Menakjubkan Syekh Nawawi Al Bantani saat Telunjuknya Jadi 'Lampu'

Penguatan SDM, kata Menag, antara lain akan dilakukan dengan memberikan program afirmasi bagi peningkatan kualifikasi akademik pengajar pesantren, khususnya Ma'had Aly.

Afirmasi lainnya adalah pendampingan program sertifikasi bagi ustadz pesantren, utamanya mereka yang mengajar di Ma'had Aly, diniyah formal, dan mu'adalah.

Pihaknya menargetkan ada 6.000 tenaga pendidik pesantren yang bisa menerima manfaat beasiswa atau sertifikasi ini.

Penguatan SDM, ucap Menag, akan berdampak juga pada aspek penguatan kelembagaan pesantren.

Baca Juga : Karomah Syekh Nawawi Al Bantani saat Tunjukkan Arah Kiblat ke Sayyid Utsman

Kemenag akan melakukan pendampingan terhadap proses akreditasi Ma'had Aly hingga sampai pada tingkat Mumtaz atau "A".

Untuk diketahui, saat ini ada 60 Ma'had Aly di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 52 di antaranya sudah terakreditasi, baik Maqbul (C), Jayyid (B), atau Mumtaz (A). "Tahun ini kami targetkan ada 15 Ma'had Aly terakreditasi Mumtaz," ujar Menag Yaqut.

Afirmasi lainnya dalam bentuk peningkatan sarana prasarana. Kemenag telah menyiapkan bantuan untuk 1.500 pesantren, 116 pendidikan diniyah formal (PDF), 130 Satuan Pendidikan Muadalah, 70 Madrasah Diniyah Takmiliyah, dan 140 pendidikan Al-Quran. 

Baca Juga : Tiga Kelompok Pencari Ilmu Menurut Syekh Nawawi Al Bantani, Waspada Banyak Terjadi di Zaman Sekarang

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tb Ace Hasan Sadzily mengatakan pesantren bukan hanya berfungsi sebagai satuan pendidikan.

Pesantren juga lembaga dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, kata dia, sudah sewajarnya pemerintah dan Pemerintah daerah memberikan perhatian kepada pondok pesantren.

Yakni mulai eksistensi pondok pesantren, bantuan sumberdaya pendidikan, hingga anggaran.

Termasuk, ucap dia,  beasiswa untuk santri dan asatidz pondok pesantren untuk studi lanjut.

“Lulusan pesantren perlu melanjutkan ke program studi keagamaan atau melanjutkan ke Ma'had Aly yang setara dengan S1, S2, hingga S3,” katanya saat menghadiri Raker II FSPP Banten, Rabu 20 Januari 2021.***

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler