Marak Dampak Negatif Game Digital, Bagaimana Hukum Main Game Online dan Ofline, Bolehkah? Ini Kata Buya Yahya

1 Desember 2021, 09:37 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum main game online dan ofline /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

KABAR BANTEN - Game merupakan sebuah permainan yang dimainkan yang dapat memberikan rasa senang. 

Bukan hanya itu, game juga salah satu media yang dapat digunakan untuk menghilangkan stres.

Pada era 90 an ke bawah, anak-anak masih banyak yang bermain game tradisional.

Baca Juga: Perang Bintang BWF World Tour Finals 2021, Pramudya-Yeremia Kembali Jajal Takuro-Yugo, Ini Prediksinya

Memasuki generasi milenial, 95-an ke atas, dengan berkembangnya teknologi, banyak sekali game yang beredar.

Bahkan menariknya, saat ini game juga dijadikan sebagai cabang lomba olahraga.

Berbicara mengenai game yang di masa sekarang yang serba digital, tak sedikit dampak negatif yang mempengaruhinya.

Bukan hanya berdampak terhadap fisik, tetapi game dapat juga berdampak terhadap psikis.

Lalu, bagaimana sebenarnya main game baik online ataupun ofline, haramkah?

Baca Juga: Resep Masakan Bolu Kukus Mawar, Gampang Banget, Bisa Buat Usaha

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari chanel YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan pada dasarnya, yakni dzatnya sendiri game itu adalah mubah dan tidak diharamkan.

"Game ini adalah permainan dan tidak dianggap haram dengan catatan tidak terdapat judi di dalamnya," ujar Buya Yahya.

Selagi game itu tidak menjadikan pemain game meninggalkan kewajiban dalam menjalani aktivitas kehidupan termasuk berkaitan dengan agama seperti salat, maka boleh-boleh saja.

Bahkan game itu bagus untuk menghilangkan stres, tetapi tetap harus diatur waktu dan lainnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dioptimalkan

"Jadi, game itu haramnya bukan karena dzatnya game, melainkan karena sesuatu di luar, misalnya karena game membuat tidak solat, tidak bekerja, intinya meninggalkan kewajibannya," kata Buya Yahya.

Lebih lanjut, yang menjadikan gamenya haram juga karena ada sebab melalui game dibuat judi di dalamnya.

Termasuk, kata Buya Yahya, meskipun boleh Anda perlu berhati-hati dengan game karena di zaman sekarang disebutkan banyak sekali game yang jorok, termasuk ada game porno.

"Kami mendengar katanya ada game porno, permainan yang hina, rendah. Tapi selagi tidak ada itu maka hukum game ini kembali pada hukum mubah," ungkap Buya Yahya.

Kemudian, yang lebih ditekankan lagi saat bermain game, anda harus mempunyai kontrol dalam diri Anda.

Baca Juga: Upah Minimum Kabupaten Pandeglang 2022, Berikut Besarannya

Jangan sampai, akibat bermain game maka menyita waktu Anda hingga membuat kecanduan.

Artinya, yang bahaya adalah bukan Anda yang memainkan game, melainkan Anda yang dimainkan game.

Demikian penjelasan mengenai game yang berhukum mubah dan akan menjadi haram saat ada akibat dan sentuhan dari luar.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler