Air Mata Tuhan

13 Maret 2020, 00:00 WIB
Fauzul Iman /

 

KABAR BANTEN - Kepedihan yang menimpa umat Islam di hampir belahan dunia tak kian berujung. Sejak penderitaan panjang rakyat Palestina oleh kekejaman tentara Israil. Pengusiran dan pembunuhan massal umat Islam di Myanmar. Perlakuan dan penyiksaan kejam tentara Cina terhadap muslim di Uighur hingga yang terbaru ini Pemerintah India dengan cara diskriminatif dan melanggar HAM memberlakukan undang-undang yang menganulir kewargaan negara umat Islam di India.

Perlakuan Perdana Menteri india Narendra Damodardas Modi ini, membuat umat Islam India menjadi sasaran penindasan kaum ekstrimis Hindu. Rumah umat Islam dibakar. Penduduknya diusir dan disiksa hingga bercucuran darah. Klinik apalagi rumah sakit tak diizinkan menjadi tempat evakuasi dan pengobatan mereka. Anehnya dunia terdiam tak satu pun negara maju yamg empati membela umat Islam India dan atau mengutuk kebijakan Perdana Menteri Modi yang tak masuk akal itu.

Negara-negara Islam, termasuk Indonesia, tidak berdaya menyuarakan misi kemanusiaannya di tengah penderitaan umat Islam India yang makin tercabik itu. Mungkin kemunculan virus corona menjadi penyebab dunia lebih mewaspadai bahaya internal serangan corona dari pada mengurusi peristiwa di luar mereka. Padahal, dari wujud peristiwanya Pemerintah India telah menginjak hak-hak dasar kemanusiaan dan telah dengan kejam menindas hak kebebasan beragama bagi umat Islam.

Baca Juga: Mereka Tercabik Puasa

Peristiwa yang bersifat rasis dan mengundang kekerasan serta banyak yang menelan korban dari para wanita dan anak tak berdosa ini, tidak boleh dibiarkan berlalu. Perlu ada tindakan dunia terutama PBB yang memahami HAM sebagai milik universal untuk menghentikan kebiadaban politik yang dilakukan oleh Perdana Menteri Modi.

Membiarkan tindakan rasis yang telah banyak menumpahkan air mata dan darah lambat atau cepat akan membuat persoalan baru yang lebih sensitif di negara-negara mayoritas umat Islam. Bukan tidak mungkin emosi membara akan serentak tumbuh di negara-negara yang mayoritas Islam untuk melakukan pembalasan massal terhadap umat Hindu yang tinggal di negara tersebut.

Negara-negara beradab sejatinya memahami bahwa menegakkan keadilan pada kemanusiaan yang tertindas merupakan kebutuhan universal. Siapapun manusianya baik dari ras mana dan agama apa tidak boleh diabaikan dalam mendapatkan hak keadilan. Cucuran darah dan tetesan air mata kesengsaraan umat Islam di India membutuhkan tangan dan air mata Tuhan dari Perdana Menteri Modi sebagai pemimpin negara beradab dan sekaligus tokoh agama Hindu.

Tidakah ajaran Hindu yang anda anut mengajarkan Ahimsa Paramo Dharma, Dharma Himsa tathaiva Cha, yang berarti menjauhi tindakan kekerasan merupakan darma yang tertinggi. Mengapa anda sebagai pemimpin tertinggi tidak menunjukkan ajaran kasih sayang Hindu sebagai inti jiwamu (atman). Apakah jiwamu yang kini mengalirkan kekerasan pada umat Islam di India adalah jiwamu yang asli ataukah jiwa Tuhan/dharma mu yang engkau palingkan demi memburu kepentingan kekuasaanmu sesaat.

Baca Juga: Teologi Corona

Lepaskanlah baju kekuasaanmu wahai Perdana Menteri Modi. Lekatkanlah jiwa atman mu dalam hatimu yang sedang gelap ini agar kembali terang mengalirkan tangan yang suci, darah yang suci dan air mata yang cuci yaitu air mata Tuhan. Air mata Tuhan adalah air mata kasih yang engkau teteskan untuk menyapu air mata kepedihan anak manusia yang telah engkau sengsarakan.

Air mata kesengsaraan anak manusia yang engkau siksa itu adalah juga air mata Tuhan yang menggugat kalbu empatimu agar engkau dengan kasih dan keadilan brahmamu ( agamamu) menyelamatkan bangsamu dari kebiadaban. Dalam ajaran kami, menangis atau tetesan airmata adalah pesiologi tertinggi yang mampu membeningkan empati dan menundukkan egoisme kekerasan.

Kitab suci kami mengajarkan bahwa mereka yang merunduk sujud seraya menangis adalah bentuk kepribadian ketulusan menghormati aturan Tuhan dan hak-hak kemanusiaan. Oleh karena itu, sungguh tak berotak sehat dan biadab manakala para penguasa dimanapun melakukan pemusnahan terhadap umat Islam tanpa dilakukan proses hukum yang adil.***(Fauzul Iman, Rektor UIN SMH Banten)

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler