KABAR BANTEN - Salah satu cara mendidik anak untuk dapat terbiasa melakukan hal-hal yang menjadi kewajibannya dewasa kelak adalah dengan membiasakan dirinya untuk belajar berpuasa di Bulan Ramadan.
Dalam kitab fiqih menyebutkan bahwa berpuasa di Bulan Ramadan memang tidak diwajibkan untuk anak-anak.
Namun meski demikian, orang tua terutama muslim berkewajiban untuk terus memberikan pengajaran dan pemahaman kepada anak-anak termasuk perihal berpuasa di Bulan Ramadan.
Baca Juga: Baznas dan Gopay Kerja Sama Galang Zakat Secara Digital
Lalu pada usia berapakah sebenarnya anak-anak dianjurkan untuk berpuasa di Bulan Ramadan?
Dilansir KabarBanten.com dari laman Instagram @bimasislam, anak kecil dianjurkan untuk berpuasa adalah pada usia tujuh tahun.
Menurut para ulama, jika anak kecil sudah berusia 7 tahun dan mereka mampu untuk berpuasa, maka walinya wajib menyuruhnya untuk berpuasa di Bulan Ramadan.
Tujuan dianjurkannya anak kecil berusia 7 tahun untuk berpuasa, agar mereka terbiasa dan terlatih untuk melakukan hal-hal yang diwajibkan oleh syariat.
Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili bahwa, puasa sah dari anak kecil yang sudah Tamyiz (baik laki-laki maupun perempuan)seperti halnya salat.
Baca Juga: Lailatul Qadar Menurut Pandangan Ulama, Perkiraan Waktu, Tanda-tanda dan Tuntunannya
menurut ulama Syafiiyah, Hanafiyah, dan Hanabilah, oleh karenanya, diwajibkan untuk para wali menyuruh anaknya untuk berpuasa jika sudah berumur 7 tahun, dan memperingatkannya dengan tegas setelah berusia 10 tahun jika anak tersebut meninggalkan puasa.
Lebih lanjut, dalam Darul Ifta' Al-Mishriyah juga disebutkan, bahwa anak kecil sama halnya dengan solat, pada usia 7 tahun anak kecil juga didorong untuk berpuasa, namun tidak boleh untuk dipaksa.***