KABAR BANTEN - Melaksanakan puasa Ramadan merupakan suatu kewajiban bagi setiap umat muslim yang beriman.
Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan, terdapat beberapa golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Lalu, apakah pekerja berat diperbolehkan untuk tidak puasa Ramadan?
Dilansir KabarBanten.com dari laman Instagram @bimasislam, menurut para ulama pada dasarnya puasa Ramadan tetap wajib bagi pekerja berat.
Tapi, kalau mengalami kesulitan yang bisa mengancam dirinya, maka boleh tidak berpuasa di bulan Ramadan dengan kewajiban menggantinya di hari yang lain.
Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Abu Bakar Syatha dalam kitab I'anatut Thalibin, Imam Al-Adzhra'i berfatwa bahwa wajib bagi pada petani dan sesamanya yaitu para pekerja berat untuk melaksanakan niat disetiap malam.
Baca Juga: Lailatul Qadar Menurut Pandangan Ulama, Perkiraan Waktu, Tanda-tanda dan Tuntunannya
Kemudian, bila di siang hari saat berpuasa mengalami kesulitan berat, boleh tidak berpuasa.
Namun,apabila tidak mengalami kesulitan maka wajib berpuasa.
Lalu bagaimana dengan pekerja berat seperti tukang roti atau pekerja bangunan, bolehkah tidak berpuasa?
Baca Juga: Mengenal Gua Hira, Tempat Nabi Muhammad SAW Menerima Wahyu Pertama Alquran di Bulan Ramadan
Bagi tukang roti atau pekerja bangunan, tidak boleh untuk tidak berpuasa.
Mereka wajib niat sejak dari malam hari dan berpuasa.
Jika setelah itu mengalami kesulitan dalam berpuasa, maka dia boleh tidak berpuasa dan menggantinya pada waktu yang lain.***