KABAR BANTEN - Bagi Anda yang batal puasa, mungkin pertama yang terpikir untuk menggantinya, adalah dengan membayar fidyah.
Menurut istilah syariat, fidyah adalah denda yang wajib ditunaikan, karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan.
Salah satunya adalah fidyah yang berkaitan dengan ibadah puasa Ramadan.
Baca Juga: Apa Hukumnya Menunda Membayar Fidyah Hingga Ramadan Mendatang? Berikut Penjelasannya
Dikutip KabarBanten.com dari islam.nu.or.id, kategori orang yang wajib membayar fidyah adalah:
1. Orang tua renta
Kakek atau nenek tua renta yang tidak sanggup lagi menjalankan puasa, tidak terkena tuntutan berpuasa.
Kewajibannya diganti dengan membayar fidyah satu mud makanan untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.