Haji 2021 Batal, DPR Tepis Hoax Karena Indonesia Utang ke Arab Saudi

- 3 Juni 2021, 14:31 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menyampaikan keputusan haji 2021 dibatalkan.
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menyampaikan keputusan haji 2021 dibatalkan. /Tangkap layar YouTube Kemenag RI

Yandri juga mengatakan tahun 2021 pemerintah lebih lama memutuskan dibandingkan tahun 2020.

"Tahun 2020 haji diputuskan 20 hari setelah Idulfitri sekarang 22 hari karena kami terus berupaya terus," ujarnya.

Baca Juga: Arab Saudi Pastikan Penyelenggaraan Haji Tahun 2021, Kemenag Siapkan Skema Pemberangkatan

Yandri meminta masyarakat tidak termakan hoax bahwa pembatalan haji 2021 karena Indonesia punya utang ke Arab Saudi.

"Sama sekali tidak benar. Informasi Indonesia punya utang pemondokan, katering dan sebagainya ke Arab Saudi saya pastikan hoax," tegas Yandri.

Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Jemaah Haji Luar Negeri Tahun 2021 Ini? Sejarah Pertama Kali Sejak Pandemi

Politikus PAN ini juga meyakinkan masyarakat bahwa dana haji aman.

"Kami jamin dana haji yang simpan, aman, aman dan aman," ujar Yandri.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: YouTube Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x