1549852

Benarkah Bertelepon dengan Lawan Jenis yang Bukan Mahram Dikatakan Zina? Begini Kata Buya Yahya

- 27 Oktober 2021, 13:31 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum bertelepon dengan lawan jenis
Buya Yahya menjelaskan hukum bertelepon dengan lawan jenis /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

KABAR BANTEN - Di zaman sekarang yang serba digital ini, dengan adanya teknologi telepon sangat memudahkan banyak orang dalam menjalin hubungan dengan cara bertelepon. 

Bertelepon ini adalah aktivitas yang dilakukan untuk menghubungi pacar, rekan, keluarga, saudara, dan banyak lagi.

Bahkan semakin canggihnya telepon tentu anda sangat merasakan manfaatnya dapat bertelepon bukan hanya terhadap satu orang saja melainkan banyak orang.

Baca Juga: Dosakah Merindukan Lawan Jenis yang Bukan Mahram? Begini Kata Buya Yahya

Berbicara mengenai bertelepon, benarkan bertelepon terhadap lawan jenis yang bukan mahramnya dapat dikatakan sebagai perbuatan zina?

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari chanel YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa bertelepon antara laki-laki bersama perempuan ini tidak termasuk khalwat.

Khalwat sendiri artinya menyepi atau menyendiri, maksud disini adalah menyepi dengan berdua-duan laki-laki bersama perempun di tempat yang sepi.

Jika khalwat seperti itu, maka itu yang diharamkan dan sangat berdosa.
Tetapi, perlu diperhatikan, meskipun bertelepon tidak termasuk khalwat, besar hukumnya ada kemiripannya.

Baca Juga: Diprediksi Melarat, Begini Kecocokan Jodoh Weton Rabu Legi dengan Rabu Legi Menurut Primbon Jawa

Artinya, bertelepon memang tidak termasuk bagian khalwat, tapi jika perbincangan Anda sudah mengarah ke hal yang itu (menimbulkan syahwat) maka menjadi haram, karena hal itu.

"Bedanya kalau telepon gak ada masalah ya tidak haram. Sementara, kalau khalwat berduaan biarpun ngomongnya baik-baik, ngajar ngaji Al-quran semisalnya antara laki-laki dan perempuan ya itu haram," ujar Buya Yahya.

Lebih lanjut, perihal bertelepon, Buya Yahya menjelaskan, bertelepon tidak haram sekalipun dengan lawan jenis jika mengobrol perihal tanya harga beras, harga bangunan dsb.

Tapi, kalau sudah mengarah pada hal yang memicu syahwat, berdesah-desah sekalipun jaraknya jauh, itu barang tentu hukumnya jadi haram karena omongannya.

Baca Juga: Sabar, Logistik Pilkades Kabupaten Serang Baru Distribusi H-1

"Jadi, Hati-hati Anda dalam bertelepon, biasanya orang berani ngomong yang tidak baik lewat telepon karena saat bertemu berhadapan langsung dengan wajahnya biasanya ada hal-hal tertentu yang dia tidak berani untuk ngomong secara langsung, apalagi omongannya yang liar dan kelewat batas," ujar Buta Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya juga menjelaksn bahwa ternyata bahkan bangkitnya syahwat bisa lebih dahsyat lewat telepon dibanding bertemu, karena saat bertemu tak sedikit orang dikuasi rasa malu.

Tapi kalau bertelepon bisa jadi seseorang terutama yang pacaran berdesah-desah maka itu harus hati-hati dan wajib berwaspada.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah