Mau Daftar Nikah ke KUA, Catat! Begini Persyaratannya

- 15 Desember 2021, 19:02 WIB
Ilustrasi syarat daftar nikah di KUA.
Ilustrasi syarat daftar nikah di KUA. /Pixabay

KABAR BANTEN - Bagi siapa saja yang akan mendaftar nikah ke KUA catat ini syaratnya, agar tidak bolak balik.

Adapun persyaratan nikah di KUA adalah foto copy KTP, foto copy akta kelahiran, foto copy kartu keluarga.

Kemudian, syarat daftar nikah di KUA yakni pas foto latar biru ukuran 2x3 sebanyak 5 buah, ukuran 3x4 sebanyak 4 buah dan dokumen Na 1, Na 2, Na 3.

Baca Juga: Buku Nikah Salah Tulis, Segera Ganti ke KUA, Gratis! Begini Syaratnya

Dikutip Kabar Banten dari YouTube Rahayu Agustina, bagi yang belum mengetahui apa itu Na 1, Na 2 dan Na 3, berikut penjelasannya.

Na 1 adalah formulir berisi biodata kita, yang menerangkan tentang domisili dan status, janda atau perawan.

Na 2 yaitu formulir berisi surat pernyataan belum pernah Nikah, yang ditanda tangani dan dibubuhi materai.

Na 3 adalah surat pengantar nikah, ini bisa kita dapatkan dari kantor kelurahan sesuai domisili.

Baca Juga: PAKBOY: Pernikahannya Menggantung Setahun, Selly Pilih Nikah Lagi, Bikin Pak Boy Bingung, Memangnya Bisa?

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: YouTube Rahayu Agustina


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah