Bolehkah Puasa Rajab, tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan?

- 1 Februari 2022, 23:17 WIB
Ilustrasi Puasa Rajab. Bolehkah ikut Puasa Rajab sedangkan masih punya utang Puasa Ramadhan?
Ilustrasi Puasa Rajab. Bolehkah ikut Puasa Rajab sedangkan masih punya utang Puasa Ramadhan? /PIXABAY/chiplanay

KABAR BANTEN - Sebagian orang bertanya-tanya tentang apakah boleh ikut Puasa Rajab, namun masih punya utang Puasa Ramadhan.

Pertanyaan ini sering muncul ketika seseorang ingin melaksanakan Puasa Rajab sementara masih ada tanggungan untuk membayar qadha Puasa Ramadhan.

Dikutip dari kanal Youtube baitul mukminin jombang, ada dua pendapat berbeda dari para ulama tentang apakah boleh Puasa Rajab, tapi masih punya utang Puasa Ramadhan.

Baca Juga: Besok Awal Rajab, Ditetapkan PBNU Berdasarkan Pengamatan Hasil Rukyat Hilal, Apa Itu?

Disebutkan bahwa ada dua pendapat berbeda dari para ulama terkait hal tersebut.

Pertama, pendapat Imam Ahmad bin Hanbal menyebutkan bahwa orang yang masih punya utang puasa Ramadhan itu tidak boleh melakukan puasa sunnah, seperti Puasa Rajab.

"Alasannya, karena wajib itu lebih utama dari pada sunnah. Sehingga dalam kondisi apapun wajib itu harus selalu didahulukan dari pada sunnah," kata Ustaz Khoiril Anam.

"Jadi enggak boleh melakukan sunnah meninggalkan wajib. Makanya menurut Imam Ahmad bin Hanbal tidak boleh melakukan Puasa Rajab sebelum tanggungan puasa qadha Ramadhan dilaksanakan," tambahnya.

Baca Juga: 14 Amalan di Bulan Rajab, Dari Puasa hingga Salat, Lengkap dengan Bacaan da Tata Caranya

Pendapat kedua, yaitu membolehkan seseorang menunaikan Puasa Rajab meskipun yang bersangkutan masih punya utang Puasa Ramadhan.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV Youtube baitul mukminin jombang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x