BPIH 2022 Diusulkan Naik, Ini Besaran Ongkos Haji yang Disampaikan Menag ke DPR

- 16 Februari 2022, 15:32 WIB
Kementerian Agama mengusulkan BPIH 2022 sebesar Rp 45 juta naik dibandingkan penetapan BPIH 2021 sebesar Rp 44 juta
Kementerian Agama mengusulkan BPIH 2022 sebesar Rp 45 juta naik dibandingkan penetapan BPIH 2021 sebesar Rp 44 juta /Kabar Banten/Maksuni Husen/

Berkenaan dengan kuota haji, Gus Yaqut mengatakan pengisian kuota berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mulai berlaku sejak diundangkan pada 29 April 2019.

"Adapun jemaah haji yang akan diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M adalah jemaah haji yang berhak berangkat pada tahun 1441 H/2020 M," jelas Menag Gus Yaqut dikutip Kabar Banten dari laman resmi Kemenag.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: kemenag.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah