Lakukan Salat Nisfu Syaban agar Dosa Diampuni dan Hajatpun Dikabulkan! Begini Niat dan Tata Caranya

- 17 Maret 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi gerakan salat terkait tata cara salat nisfu syaban.
Ilustrasi gerakan salat terkait tata cara salat nisfu syaban. /pixabay

 

KABAR BANTEN - Bulan syaban adalah bulan yang agung dan mulia terlebih pada malam Nisfu syaban yaitu malam pertengahan di bulan syaban umat islam dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah, salah satunya salat sunnah Nisfu syaban.

Dikutip Kabar Banten dari channel youtube Aku Islam, salat Nisfu Syaban seperti yang dikemukakan oleh Imam Al- Ghazali dalam kitab Ihya 'Ulumuddin, beliau menjelaskan tentang niat dan tata cara salat nisfu syaban dari jumlah rakaat hingga bacaannya.

Seperti dijelaskan dalam kitab Ihya 'Ulumuddin, jilid 1, halaman 203, yang Artinya: "Adapun salat sunnah syaban adalah malam kelima belas bulan syaban dilaksanakan sebanyak seratus rakaat Setiap rakaat satu salam. Setiap rakaat setelah Al-Fatihah membaca Qulhuwallahu ahad sebanyak 11 kali jika mau, seseorang dapat salat sebanyak 10 rakaat. Setiap rakaat setelah Al-Fatihah membaca Qulhuwallahu ahad 100 kali. Ini juga diriwayatkan dalam sejumlah salat yang dilakukan oleh orang-orang salaf dan mereka sebut sebagai salat Khair".

Baca Juga: Doa Lengkap Malam Nisfu Syaban, Perbanyak Syahadat dan Istighfar, Rezeki Dipermudah dan Dosa Diampuni

Mereka berkumpul untuk menunaikannya, mungkin mereka menunaikannya secara berjamaah. (Al-Ghazali. Ihya 'Ulumuddin, jilid 1, hal 203)

Rupanya Al-Ghazali bukan tanpa alasan menganjurkan salat nisfu syaban ini Ia mendasarinya dengan hadis yang diriwayatkan oleh Al-Hasan.

Artinya: Diriwayatkan dari Al-Hasan. Dikatakannya, "Telah meriwayatkan kepadaku tiga puluh sahabat Nabi SAW. "Sungguh orang yang menunaikan salat ini pada malam ini (nisfu syaban) maka Allah akan memandangnya sebanyak tujuh puluh kali dan setiap pandangan dia akan memenuhi tujuh puluh kebutuhan sekurang-kurangnya kebutuhan adalah ampunan (lihat Ihya 'Ulumuddin jilid 1, hal. 203 dan Qutul Qulub , hal. 114).

Namun, pentakhrij hadist kitab Ihya 'Ulumuddin menyatakan bahwa hadist tentang salat malam nisfu syaban ini batil sebagaimana yang ditegaskan oleh Al-Iraqi dari Mazhab Syafi'i. Sementara hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Ali bi Abi Thalib yang menyatakan "Ketika malam pertengahan bulan syaban, maka bangunlah malam harinya dan berpuasalah di siang harinya." bersanad lemah.

Termasuk juga hadist yang di tolak menurut Al -Ghumari adalah hadist tentang tata cara salat nisfu syaban dari Ali bi Abi Thalib yang menyatakan

"Aku melihat Rasulullah SAW pada malam nisfu syaban bangun dan salat sebanyak 14 rakaat. Kemudian setelah selesai beliau duduk lalu membaca surat Al-Fatihah sebanyak 14 kali membaca surat Al-Ikhlas sebanyak 14 kali, membaca surat Al-Falaq sebanyak 14 kali, membaca surat An-Nas sebanyak 14 kali dan membaca Ayat kursi sekali.

Usai salat, aku menanyakannya Rasulullah menjawab "Siapa saja yang menunaikan seperti apa yang aku tunaikan, maka ia akan mendapat pahala 20 haji mambrur, pahala puasa 20 tahun yang diterima".

Hadist ini juga maudhu sebagaimana dinaskan oleh Al-Baihaqi dan yang lain (Lihat Sayyid Muhammad ibn 'Alawi Al-Maliki Madza fi syaban. Hal. 116)

Selain itu hadist tentang salat nisfu syaban yang berjumlah 100 rakaat juga dianggap Bid'ah oleh Imam An-Nawawi. Hal itu seperti yang dituliskannya dalam Al-Majmu' Syahrul Muhadzdzab.

Artinya "Kesepuluh adalah salat yang dikenal dengan salat Ar-Ragha'ib, yaitu12 rakaat yang dilaksanakan antara maghrib dan isya pada malam jumat pertama di bulan Rajab dan salat malam nisfu syaban sebanyak 100 rakaat. Dua salat ini adalah bid'ah, munkar dan buruk, Jangan tertipu dengan penyebutan dua salat dalam kitab Qutul Qulub dan Ihya 'Ulumuddin." (Lihat An-Nawawi, Al-Majmu' Syahrul Muhadzdzab, jilud 3, hal 56).

Kendati demikian, anjuran untuk menghidupkan malam nisfu syaban dengan berbagai amalan termasuk dengan amalan salat sunah, tidak diperdebatkan oleh An-Nawawi banyak keutamaan yang disebutkan dalam banyak riwayat, Salah satunya riwayat Ibnu Majah berikut.

Artinya "Jika malam nisfu syaban datang, maka bangunlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya. Sesungguhnya Allah pada malam itu turun ke langit dunia hingga terbit malam hari.

"Ingatlah, adakah yang memohon ampunan kepada Ku, niscaya Aku akan mengampuninya. Adakah yang memohon rezeki, niscaya Aku akan memberinya, adakah yang sedang ditimpa ujian, niscaya Aku akan menyelamatkannya, Begitu seterusnya, hingga terbit fajar".

Walau status hadist ini lemah, namun banyak riwayat lain yang menguatkannya.
Hadist yang menguatkannya antara lain adalah riwayat berikut:
Artinya. "Allah senantiasa memperhatikan makhluk -Nya pada malam nisfu syaban, Maka Dia mengampuni hamba-hamba-Nya kecuali dua: hamba yang saling bermusuhan dan yang membunuh." (HR.Ahmad)

Yang jelas menghidupkan malam nisfu syaban merupakan hal yang disepakati termasuk dengan amalan salat sunah, Yang dipermasalahkan oleh sebagian kalangan termasuk oleh An-Nawawi adalah salat sunah nisfu syaban yang 100 rakaat dan 14 rakaat sebab dasar dalilnya bermasalah.

Adapun mengisinya dengan salat sunah yang lain, seperti salat sunah awwabin, salat sunah taubat, salat sunah tahajud, salat sunah witir dan seterusnya tidak dipermasalahkan termasuk salat sunah nisfu syaban yang berjumlah dua rakaat, sebab tidaklah tercela menambahkan niat lain kedalam suatu salat sunah dengan catatan setelah ikhlas karena Allah, sebagaimana yang di sebutkan oleh Sayyid Muhammad bin 'Alawi Al-Maliki:

Artinya. "Dalam niat orang yang salat setelah ia meniati salatnya dengan ikhlas karena Allah tidak tercela ada niat lain yang masuk ke dalam niat asalnya dan niat itu ditambahkan kepadanya."

Ditegaskan oleh Al-Maliki, dalam sunah Nabi SAW ada dalil yang menunjukkan hal itu, bahkan, banyak dalil yang menganjurkan, mendorong dan mengajak untuk melakukannya.

Dalil paling sahih dalam hal ini adalah salat istikharah, salat sunah taubat, salat sunah hajat dan masih banyak lagi salat sunah dengan niat yang berbeda-beda dan untuk berbagai tujuan pribadi, kebutuhan, kepentingan dan manfaat duniawi.

Termasuk salat sunah safar dan salat sunah di malam pengantin,
Secara umum, perintah salat sunah dua rakaat ketika memiliki suatu hajat telah disampaikan oleh Rasulullah SAW.

Yang artinya: " Siapa saja yang memiliki suatu hajat, atau kebutuhan kepada seorang bani Adam, maka wudhulah, dan membaguskan wudhunya, kemudian salat dua rakaat, lalu memuji Allah, walhasil, penambahan niat nisfu syaban pada salat sunah setelah berniat ikhlas karena Allah tidak ada masalah, tidak dianggap bid'ah, justru sesuai dengan sunah, yang dianggap tidak berdasarkan adalah salat sunah 100 rakaat atau 14 rakaat.

Bagi kita yang ingin melaksanakan salat sunah nisfu syaban sebanyak dua rakaat untuk tata caranya sama seperti salat pada umumnya, yaitu diawali dengan takbiratul ihram berniat karena Allah dan di akhiri dengan salam, untuk niat salat sunah malam nisfu syaban 2 rakaat yaitu:

"Usholli sunnata nisfu sya'baana rok'ataini lillahi ta'alaa"

Artinya : "Saya salat nisfu syaban dua rakaat karena Allah ta'alaa".

Pada rakaat pertama setelah membaca surat Al-Fatihah, kemudian membaca surat Al-Kafirun pada rakaat ke dua setelah selesai membaca surat Al-fatihah kemudian membaca surat Al-Ikhlas lalu salam.

Baca Juga: Dibaca Setelah Shalat Nisfu Syaban, Berikut Doanya dalam Bahasa Arab, Latin, Beserta Terjemahannya

Untuk waktu salat nisfu syaban ini boleh dilakukan setelah selesai salat maghrib atau boleh juga dilakukan setelah salat isya hingga menjelang waktu subuh.

Itulah penjelasan tentang tata cara bacaan dan niat salat nisfu syaban yang dikutip Kabar Banten dari channel youtube Aku Islam.***

Editor: Kasiridho

Sumber: YouTube Aku Islam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah