Haji 2022, Kemenag Gerak Cepat Lakukan Persiapan, Ini Syarat Jemaah Haji Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini

- 9 April 2022, 16:35 WIB
Haji 2022 dibuka Kemenag gerak cepat lakukan persiapan layanan.
Haji 2022 dibuka Kemenag gerak cepat lakukan persiapan layanan. /Pexels @Mutahir Jamil/

KABAR BANTEN - Kabar gembira bagi jemaah haji Indonesia karena Kerajaan Arab Saudi kembali menyelenggarakan haji 2022/1443 H, ternasuk jemaah haji dari luar.

Pengumuman mengenai dibukanya kembali jemaah haji dari luar Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji 2022/1443 H disampaikan Sabtu 9 April 2022.

Arab Saudi mengumumkan penyelenggaraan haji 2022/1443 H dengan total jemaah mencapai 1 juta orang.

Baca Juga: Menag Gus Yaqut Bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Lobi Kuota Haji Indonesia Tahun 2022

Pengumuman penyelenggaraan haji 2022/1443 H tersebut diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Terhadap kabar baik ini, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik atas keputusan Arab Saudi teesebut.

Menag menyampaikan rasa syukur atas adanya kepastian keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini.

Baca Juga: BPIH 2022 Diusulkan Naik, Ini Besaran Ongkos Haji yang Disampaikan Menag ke DPR

"Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air," kata Menag dalam keterangan resmi di Jakarta.

Diketahui dalam dua tahun ini yakni sejak pandemi Covid-19, Indonesia tidak mengirimkan jemaahnya.

Selain alasan keselamatan jiwa juga Kerajaan Arab Saudi hanya menyelenggarakan haji secara terbatas untuk jemaah Arab Saudi dan kalangan ekspatriat.

Baca Juga: Siap Naik Haji Namun Ada Orang Fakir yang Butuh Bantuan, Mana yang Diutamakan? Begini Penjelasan Buya Yahya

Menag mengatakan, batalnya pemberangkatan jemaah haji Indonesia dalam dua tahun terakhir telah menyebabkan kerinduan mendalam jemaah Indonesia untuk ke Tanah Suci.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji," tuturnya.

Pria yang akrab disapa Gus Men ini menegaskan bahwa berapapun kuota yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan haji. Sebab, persiapan dengan berbagai skenario pemberangkatan telah dilakukan selama ini.

Baca Juga: Pesawat Boeing 707 Jatuh, 176 Penumpang Jamaah Haji Nigeria dan Kru Tewas, Pada 22 Januari 1973

"Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," ujarnya menegaskan.

"Kita siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik," lanjutnya.

Sementara Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakab kepastian adanya keberangkatan jemaah dari luar Saudi ini telah membuka seluruh simpul persiapan penyelenggaraan yang selama ini terus dilakukan pihaknya.

Baca Juga: Pemberangkatan Haji, Daftar Tunggu di Kota Serang Capai Setengah Abad

"Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan," ucapnya.

Persiapan keberangkatan haji tersebut mencakup layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, akan segera difinalkan.

Menurut Hilman, waktu yang tersedia tidak banyak. Sehingga, pihaknya akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan, termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jemaah berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka.

Baca Juga: Pembimbing Jemaah Haji Perempuan Akan Ditambah, Ini Alasan Kemenag

"Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR," ujarnya menandaskan.

Diketahui, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan:

1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

2. Jemaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi pada musim haji 2022.***

Editor: Maksuni Husen

Sumber: kemenag.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah