"Semoga peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Kenegaraan tahun 2022 ini semakin meneguhkan bahwa nilai-nilai Al-Qur'an sangat penting dalam menjaga harmoni Indonesia," ujar Menag.
Menag juga menyampaikan untuk jadwal keberangkatan Kloter I jemaah haji Indonesia dijadwalkan pada 4 Juni 2022.
"Insya Allah akan kita berangkatkan kloter pertama tanggal 4 Juni 2022," katanya.
Baca Juga: Menag Gus Yaqut Bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Lobi Kuota Haji Indonesia Tahun 2022
Sebelumnya diberitakan, pada 13 April 2022, Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp 39.886.009.
“Biaya perjalanan ibadah haji atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp 39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” ujar Menag yang akrab dipanggil Gus Yaqut ini.
Baca Juga: BPIH 2022 Diusulkan Naik, Ini Besaran Ongkos Haji yang Disampaikan Menag ke DPR
Gus Yaqut mengatakan Bipih merupakan salah satu komponen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan yang disepakati Rp 808.618,80 per jemaah.