Fatwa MUI Banten Didukung Salah Satu Ormas Islam Terbesar, Ketum MA: Hindari Mengaji Al-Quran di Trotoar

- 24 April 2022, 02:49 WIB
Mathlaul Anwar atau MA mendukung fatwa MUI Banten yang menyatakan haram mengaji atau membaca Al-Quran di trotoar. Dukung itu disampaikan langsung Ketua Umum KH. Embay Mulya Syarief.
Mathlaul Anwar atau MA mendukung fatwa MUI Banten yang menyatakan haram mengaji atau membaca Al-Quran di trotoar. Dukung itu disampaikan langsung Ketua Umum KH. Embay Mulya Syarief. /Frely Rahmawati/Kabar banten

Kedua, kaum muslimin dalam melakukan ibadah harus memperhatikan aspek eksternal yanv tidam menimbulkan bahaya (dhirar) bagi yang berada di sekitarnya.

Ketiga, kaum muslimin yang ingin membaca Alquran dengan berjamaah unfuk tujuan syiar maka hendaknya di lokasi tempat yang aman.

Keempat, pemerintah maupun aparat kepolisian dalam melarang aktivitas gerakan membaca Al-Quran.

"Al Qur'an kitab suci, tidak boleh dibaca ditempat yg tidak semestinya dan menggangu para pejalan kaki," kata Ketua Umum Mathlaul Anwar, KH. Embay Mulya Syarief, kepada kabarbanten.pikiran-rakyat.com, Sabtu, 23 April 2022.

Menurut Ketua Umum Mathlaul Anwar KH Embay Mulya Syarief, trotoar dibuat untuk pejalan kaki.

Oleh karena itu, kata KH. Embay Mulya Syarief,, bisa jadi trotoar yang dijadikan tempat mengaji atau tersbe membaca Al-Quran tersebut terdapat najisnya.

"Jadi, membaca Al-Quran di trotoar sebaiknya dihindari," kata KH. Embay Mulya Syarief, mendukung fatwa MUI Banten.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah