Memberi Nama Bayi Tak Boleh Lebih Dari 7 Hari? Sebenarnya Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

- 12 Mei 2022, 15:36 WIB
Buya Yahya menerangkan hukum memberi nama bayi lebih dari 7 hari.
Buya Yahya menerangkan hukum memberi nama bayi lebih dari 7 hari. /Tangkapan layar YouTube Al Bahjah TV

KABAR BANTEN - Dalam memberikan nama bayi, tak sedikit orang tua yang kebingungan dan merasa kesulitan untuk memberi nama mana yang bagus dan layak.

Oleh karenanya, bisa dikatakan memberi nama bayi itu gampang gampang susah.
Saat bayi lahir, biasanya banyak orang tua yang sudah mempersiapkan nama bayi tersebut, bahkan sebelum lahir, termasuk setelah lahir.

Berbicara mengenai nama bayi yang mesti diberikan orang tuanya karena merupakan foa yang menjadi harapan, terdapat yang mengatakan bahwa dalam memberikan nama bayi tak boleh nama tersebut diberikan lebih dari tujuh hari.

Bahkan ada juga yang mengatakan bahwa nama bayi tersebut anjurannya diberikan pada saat tujuh hari.

Lalu apa sebenarnya hukumnya dan bagaimana seharusnya waktu yang tepat untuk memberikan nama bayi tersebut?

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari chanel YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menerangkan bahwa ada banyak riwayat yang menjelaskan mengenai memberi nama bayi di hari ke tujuh sekaligus dipotong rambutnya.

Akan tetapi kata Buya Yahya, bukan berarti harus seperti hal demikian, karena terdapat sahabat Nabi yang datang kepada Rasulullah SAW membawa anak kecilnya, lalu Nabi memberi namanya langsung dihari pertama.

Masih kata Buya Yahya, kmudian anjuran dari Nabi adalah hari ke tujuh.

"Sebenarnya adalah dihari ke tujuh sekaligus dipotong rambutnya, sekaligus aqiqah, itu sunnahnya. Aqiqah kalau ada dihari ketujuh kalau gak ada ya bebas," ujar Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x