Respon Dugaan Penyelewengan Donasi Dana Umat, MUI: Pelu Kehati-hatian Berganda dalam Pengelolaan Zakat

- 4 Juli 2022, 15:00 WIB
MUI merespon ramaianya isu dugaan penyelewangan dana donasi dana umat.
MUI merespon ramaianya isu dugaan penyelewangan dana donasi dana umat. /MUI

KABAR BANTEN-Majelis Ulama Indonesia merespons dugaan penyelewengan dana donasi umat, yang diampaikan Ketua Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh.

Dalam merespon dugaan penyelewangan dana donasi umat yang ramai beredar, Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam menyampaikan perlu adanya kehati-hatian berganda dalam pengelolaan zakat oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam menjelaskan, dalam pengelolaan LAZ terdapat dua kompetensi yang harus dipenuhi yaitu, kompetensi syariah dan kompetensi teknis.

“Hal tersebut berkaitan erat dengan pengelolaan zakat yang tak lepas dari praktik ibadah dan muamalah,” kata Kiai Niam, dikutip kabarbantenpikiran-rakyat.com dari mui.or.id, pada Senin, 4 Juli 2022.

Para pengelola harus memahami aspek ketentuan syariah terkait dengan zakat, seperti pelaku wajib zakat, jenis harta yang wajib dizakatkan, sasaran penerima zakat.

“Hingga cara mengelola dan mendistribusikan dana yang terkumpul,” kata Kiai Niam menambahkan .

Pada dimensi muamalah, jelas dia, pengelola dituntut dengan kreatifitas dan inovasi dalam mengelola dana yang diterima, agar masyarakat dapat menemima manfaat yang optimal.

“Amil melakukan tugas keamilan untuk pengelolaan zakat berdasarkan amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan,” katanya.

“Adapun jika ia mendapat bagian dari zakat, hal tersebut merupakan bentuk kompensasi atas kerja profesionalitasnya,” jealsnya lagi.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: mui.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x