200 Calon Haji Lakukan Rekam Biometrik

- 26 Maret 2019, 20:15 WIB
rekaman biometrix calon jemaah haji
rekaman biometrix calon jemaah haji

SEBANYAK 200 calon jemaah haji (calhaj) dari Kabupaten Lebak menjalani perekaman biometrik di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (25/3/2019). Perekaman biomterik dilakukan, agar para calhaj mendapatkan visa dari Arab Saudi.

“Kami melakukan perekaman biometrik tersebut, untuk 9.420 jemaah yang dilaksanakan 40 hari kerja untuk Provinsi Banten. Setiap hari 200 calon haji yang mengikuti perekaman biomterik tersebut. Perekaman tersebut minus Tangerang Raya, di sini hanya untuk 5 kabupaten/kota,” kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Banten Machdum Bachtiar, saat ditemui di kantornya.

Ia mengatakan, kabupaten/kota di Tangerang Raya tersebut melakukan perekaman biometrik di Pasar Raya Blok M Jakarta. Ke depan, rencananya akan pindah ke pusat informasi haji di Kemenag Banten.

Sementara, jemaah terbanyak pada pelaksanaan haji 2019, yakni Kabupaten Tangerang 2.329 orang, Kota Tangerang 1.791 orang, Kota Tangerang Selatan 1.166 orang, Kabupaten Serang 1.100 orang, Kabupaten Pandeglang 834 orang, Kota Serang 820 orang, Kabupaten Lebak 604 orang, dan Kota Cilegon 776.

“Usia calon haji rata-rata 60 tahun ke atas. Hal tersebut, karena proses menunggu yang lama hingga 15 tahun. Sekarang itu daftar tunggunya hingga 20 tahun,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perekaman biometrik tersebut, dilakukan oleh Visa Facilitation Services atau VFS TasHeel yang ditunjuk Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk melakukan rekam biometrik untuk syarat pengajuan visa bagi orang yang akan berkunjung ke Arab Saudi.

“Jadi, Pemerintah Arab Saudi menunjuk TasHeel untuk melakukan perekaman biometrik untuk calon haji di Indonesia. Perekaman tersebut, untuk melakukan perekaman sidik jari dan mata sebagai syarat dikeluarkannya visa. Jadi, paspor itu juga ada visanya. Setelah yang bersangkutan melakukan perekaman biometrik, kemudian visa tersebut tidak akan keluar jika calhaj tersebut tidak melakukan perekaman,” tuturnya. (DE/RI)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x