KABAR BANTEN – Sikat gigi saat puasa menjadi keputusan yang masih diragukan bagi beberapa orang. Alasannya, belum yakin karena banyak yang berpendapat boleh dan ada yang tidak khawatir dapat membatalkan puasa.
Maka dari itu, agar tidak ragu tentang boleh atau tidak sikat gigi saat puasa atau apakah sikat gigi dapat membatalkan puasa? Mari simak penjelasan Buya Yahya.
Dikutip oleh Kabar Banten dari kanal Youtube Al Bahjah TV, diterangkan oleh Buya Yahya hukum dari sikat gigi saat puasa.
Baca Juga: Benarkah Kentut di Dalam Air Dapat Membatalkan Puasa? Begini Jawaban Buya Yahya
Menurut Buya Yahya yang menjadi boleh tidaknya sikat gigi saat puasa adalah dengan melihat kembali, hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Salah satu hal yang dapat membatalkan adalah memasukan sesuatu ke mulut.
Dengan masuknya sesuatu ke mulut, maknanya adalah menelannya. Jika perumpamaannya adalah dengan berwudhu, kita dapat tidak sengaja menelan air, maka hukumnya tidak apa-apa, karena wudhu merupakan sunnah.
Berbeda ketika sengaja memasukan makanan ke mulut, menjadi makruh jika tidak sengaja menelannya, hukumnya bisa membatalkan puasa. Karena untuk apa memasukan makanan ke mulut saat berpuasa, kecuali jika sengaja untuk memakannya.