Pelunasan Kuota Haji Tambahan 2023 Dibuka Hari Ini, Ini Kriteria dan Peruntukannya

- 8 Juni 2023, 06:37 WIB
Kemenag membuka pelunasan Bipih kuota haji tambahan 2023.
Kemenag membuka pelunasan Bipih kuota haji tambahan 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Kuota haji reguler tambahan, kata Saiful Mujab, diperuntukkan bagi jemaah haji reguler berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang meliputi:

a. Jemaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem;

b. Jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan; dan

c. Jemaah haji reguler nomor urut porsi berikutnya setelah jemaah haji cadangan

“Pada pelunasan ini, kita juga membuka kesempatan bagi jemaah dengan nomor porsi urutan berikutnya lagi, untuk melunasi Bipih dengan status sebagai jemaah haji cadangan. Mereka akan mengisi jika kuota haji tambahan belum terpenuhi sampai penutupan pelunasan,” jelasnya.

Baca Juga: Pesawat Masih Terbang, Jemaah Haji Ini Minta Turun, Alasannya Bikin Ngakak

“Jika sampai akhir masa pelunasan kuota tambahan ini belum terpenuhi semua, alokasi pengisian kuota menjadi kebijakan Menteri Agama,” ujarnya menandaskan.

Sebelumnya, Dirjen Penyelanggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menjelaskan waktu yang mepet menjadi salah satu kendala penyerapan kuota haji tambahan.

Menurut Hilman, tahun 2022, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 10.000 jemaah. Namun, kata dia, saat itu tambahan kuota haji tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Cek Harga Sewa Skuter dan Kursi Roda untuk Tawaf dan Sai, Mudahkan Ibadah Haji untuk Lansia

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x