Ternyata Ini Hukum Menampilkan Hiburan Pada Acara Resepsi Pernikahan, Muslim Wajib Tahu

- 26 Juli 2023, 12:29 WIB
Ilustrasi terkait hukum menampilkan hiburan pada acara resepsi pernikahan.
Ilustrasi terkait hukum menampilkan hiburan pada acara resepsi pernikahan. /Pexels/Ahmet Kucukara Photography

Sebab dalam kitab yang sama, disebutkan bahwa Nabi melakukan resepsi pernikahan sebagian istri-istrinya setelah melakukan jimak.

Di Indonesia sendiri memiliki ragam budaya termasuk pada saat acara perayaan pernikahan atau resepsi pernikahan.

Biasanya acara hiburan yang ditampilkan saat resepsi pernikahan antara lain musik, tari-tarian, dan lain sebagainya.

Bahkan ada juga yang mengadakan resepsi penikahan itu hingga larut malam. Bagaimana Islam memandang hal tersebut?

Sebenarnya, hikmah dari mengadakan walimah adalah bertujuan untuk mempublikasikan acara resepsi pernikahan kepada masyarakat umum agar tidak terjadi?fitnah dan tuduhan.

Baca Juga: Mengapa Dinamakan Bulan Muharram? Begini Sejarah dan Asal Usulnya

Namun dalam hal ini banyak masyarakat muslim yang melaksanakan acara resepsi pernikahan itu dengan begitu mewah dan meriah bahkan sampai rela berhutang.

Seorang ulama mazhab Syafi'i dalam Fiqih al-Islam wa Adillatuhu karya Wahbah Zuhaili mengharamkan umat muslim menampilkan hiburan pada saat acara resepsi pernikahan atau pesta pernikahan.

Terutama jika dalam resepsi pernikahan itu terdapat kemungkaran seperti khamar, meski memenuhi undangan itu hukumnya wajib.

Akan tetapi untuk mazhab Maliki tetap mewajibkan seseorang hadir dalam resepsi pernikahan walaupun di dalamnya terdapat kemungkaran seperti perabotan yang terbuat dari sutra, wadah yang terbuat dari emas dan perak, terdapat tarian perempuan, lagu-lagu, dan alat musik.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Twitter Bincang Muslimah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah