33.429 Jemaah Umrah Batal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

- 29 Oktober 2020, 20:12 WIB
Umrah Ilustrasi
Umrah Ilustrasi /

KABAR BANTEN – Sebanyak 33.429 jemaah umrah batal berangkat menjalankan umrah yang mulai dibuka 1 November 2020. Mereka batal berangkat karena kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang hanya membolehkan jemaah dengan kriteria usia, 18 – 50 tahun. 

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, total ada 59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi, namun terdampak oleh kebijakan Saudi karena masa pandemi Covid-19.

Dari jumlah itu, sebanyak 2.601 (4%) berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 (52%) jemaah berusia di atas 50 tahun. Dengan demikian, yang memenuhi kriteria tertunda berangkat umrah total sebanyak 33.429 jemaah.

Baca Juga : Tiga Tahun Urusi Haji, Nizar Ali Jadi Sekjen Kemenag

Sedangkan jemaah yang mendapat nomor registrasi dan sesuai  kriteria berusia 18-50 tahun, kata dia, ada 26.328 jemaah atau 44% dari mereka yang sudah mendapat nomor registrasi.

“Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” kata Arfi di Jakarta, Kamis 29 Oktober 2020 seperti dikutip KabarBanten.com dari situs resmi Kemenag.go.id.

Untuk jemaah yang memenuhi kriteria usia tersebut, kata Arfi, sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi. Mereka adalah Jemaah yang sudah melakukan pembayaran.

Baca Juga : Usia Jemaah Umrah Akan Dibatasi

“Dari 21.418 jemaah, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas, sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Arab Saudi pada 27 Februari 2020,”  katanya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x