Berita Haramaki Hari Ini

Syiar

MUI Banten Keluarkan Fatwa Hukum Membaca Al Qur'an di Trotoar, Bisa Makruh dan Haram, Begini Penjelasannya

22 April 2022, 22:44 WIB

MUI Banten mengeluarkan fatwa mengenai membaca Alquran di trotoar hukumnya bisa makruh dan juga haram.

Terpopuler

Kabar Daerah

x