Gadis Belia Diperkosa Tiga Pria Bergiliran

- 18 Oktober 2017, 00:30 WIB
ilustrasi perkosaan
ilustrasi perkosaan

TANGERANG, (KB).- Malang nian nasib yang menimpa FRZ . Gadis belia tersebut digilir tiga orang pemuda di daerah Ciledug, Kota Tangerang. Kehormatan perempuan berusia 18 tahun tersebut direnggut para pelaku. Bahkan, korban hingga mengalami pendaharan akibat insiden yang memilukan tersebut. Unsur Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang dari tiga orang yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap FRZ di sebuah rumah kosong tepatnya di Gang Talang, RT03/RW04, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu. "Ketiga tersangka, adalah FR, DD, dan SG. Namun, yang baru berhasil kami amankan adalah SG," kata Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley H Silalahi, Selasa (17/10/2017). Ia menjelaskan kejadian tersebut, berawal ketika FRZ pulang kerja bertemu dengan seorang pelaku, yaitu SG yang merupakan tetangganya. Mereka sempat mengobrol, kemudian tersangka mengajaknya jalan-jalan makan bakso. FRZ yang tidak menaruh curiga akhirnya ikut bersama pelaku. Korban sempat bingung saat dia diajak ke bangunan kosong. Ternyata di bangunan kosong tersebut sudah ada FR dan DD yang merupakan kawan pelaku. Mereka mengobrol, tetapi beberapa waktu kemudian tersangka langsung mendorong korban dan memaksa menodainya. Gadis belia tersebut berontak, tetapi tangan dan kakinya dipegang tersangka. Setelah pelaku puas melampiaskan birahinya, korban terus-menerus menangis. FRZ langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara. Korban melaporkan kebiadaban tiga pemuda tersebut ke polisi. Petugas segera bergerak memburu pelaku. "Kejadiannya terjadi di sebuah bangunan kosong yang terletak di Gang Talang RT 03/RW04, Pondok Pucung, Ciledug, Kota Tangerang. Kami sudah berhasil menangkap tersangka berinisial SG dan masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya," ujarnya saat ditemui di Mapolrestro Tangerang, Selasa (17/10/2017). Ia menambahkan, bahwa saat dilakukan penangkapan tersangka SG mencoba melarikan diri. Saat ditangkap, pelaku juga sempat melakukan perlawanan. "Kami sudah berikan tembakan peringatan, namun tidak digubris. Jadi, terpaksa kami lakukan tembakan tegas dengan menembak kaki kanannya," tuturnya. Bahkan, lanjut dia, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku lainnya dan akan segera dilakukan penangkapan. "Karena, tim kami sudah berangkat melakukan pengejaran," ucapnya. Menurut dia, saat ini korban masih menjalani perawatan, karena mengalami pendarahan, sedangkan para tersangka akan dijerat Pasal 285 tentang Perkosaan.  "Ancaman hukumannya di atas lima tahun kurungan penjara," katanya seraya menambahkan telah mengamankan sebuah pakaian dalam milik korban dan daster warna hitam sebagai barang bukti. (DA)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah