Penampungan Pekerja Anak Digerebek

- 15 Januari 2018, 23:30 WIB
penampungan pekerja anak digerebek
penampungan pekerja anak digerebek

TANGERANG, (KB).- Petugas Polres Metro Tangerang belum lama ini menggerebek sebuah rumah di Kampung Cadas, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang yang diduga menjadi tempat tindak kriminal. Di dalam rumah tersebut, terdapat 33 orang calon pekerja anak berhasil diamankan. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, setelah melakukan tindakan ke lokasi, pihaknya berhasil mengamankan 33 orang calon pekerja. Namun demikian, kata Deddy, laporan warga kepada polisi terkait adanya penyekapan sejumlah orang oleh perusahaan di Kampung Cadas, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, tidak sepenuhnya benar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Deddy mengatakan, fakta yang diinformasikan warga sangat berbeda dengan yang ditemui di lokasi. "Kenyataannya mereka tidak mengalami penyekapan ataupun kekerasan yang dilakukan oleh perusahaan yang mewadahi tenaga kerja tersebut," ujar Deddy di Mapolres Metro Tangerang Kota, Ahad (14/1/2018). Sedangkan mengenai aktivitas yang dilakukan selama perekrutan tenaga kerja, saat polisi datang para calon tenaga kerja yang diamankan sedang melakukan pelatihan pekerjaan. Seperti pemberian pengetahuan maupun pembekalan, agar nantinya para calon bisa segera melakukan aktivitas dalam pekerjaannya. "Jadi tempatnya sebagai sarana aktivitas training. Para calon tenaga kerja itu kebanyakan yang tinggal indekos. Karena memang banyak yang asalnya dari luar daerah," ucap Deddy. Saat ditanya tak hanya informasi penyekapan yang beredar, tetapi ada juga dugaan pemerasan terhadap perekrutan tenaga kerja, dia mengatakan, para calon tenaga kerja memang diminta uang oleh perusahaan sebesar Rp 12 juta. Menurut Deddy, rincian uang tersebut untuk syarat menjadi member perusahaan. "Berdasarkan informasi awal dugaan adanya pemerasan sebanyak Rp 12 juta. Itu memang perinciannya Rp 8,5 juta merupakan pembelian produk sebagai persyaratan menjadi member dari perusahaan, dan sisa uangnya untuk pembelian seragam selama berlangsungnya pelatihan," tutur Deddy. Namun, Deddy belum bisa merinci mengenai asal usul perusahaan tersebut. Tetapi ia memastikan kalau perusahaan ini bergerak di bidang kesehatan. "Kami akan mengecek kebenaran atas legalitas yang dimiliki perusahaan. Misalnya dari Dinas Tenaga Kerja, apakah memang benar izin yang diberikan itu teregistrasi," kata Deddy. "Apakah memiliki izin edar, ini akan dilakukan pendalaman," tuturnya. Sementara terhadap 33 calon pekerja yang diamankan masih dalam pemeriksaan polisi. Nantinya, akan dipulangkan kepada keluarganya masing-masing. "Terkait 33 anak masih dilakukan pemeriksaan, kemungkinan selama 1x24 jam akan selesai nanti kita akan kembalikan ke keluarga masing-masing," ucap Deddy. Untuk diketahui pada Jumat (12/1/2018) lalu, petugas Polres Metro Tangerang menggerebek rumah di Kampung Cadas, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang yang diduga menjadi tempat tindak kriminal. Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan salah satu keluarga korban yang diduga disekap dan dimintai uang. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan menuturkan, saat itu jajarannya pun langsung melakukan inspeksi mendadak di lokasi sekitar pukul 15.00. "Tim langsung menindaklanjutinya. Di rumah itu ada beberapa anak-anak yang dikumpulkan dalam suatu tempat kontrakan," katanya. Ketika tiba di lokasi terduga penyekapan, kata Harry, terdapat 33 orang yang mengaku sedang melaksanakan pelatihan pekerjaan. "Ada 33 orang. Kita data sementara dua orang usianya 17 tahun di bawah umur dan akan kita sinkronkan," ucapnya. Menurut Harry, pihaknya pun sedang melakukan pendalaman mengenai kasus tersebut. "Saat ini kita dalam proses penyidikan," katanya. Sementara itu, Nurdin yang merupakan RW setempat telah mengetahui para penghuni di rumah kontrakan yang terletak di wilayahnya itu. "Terus terang saya di sini belum ngeluarin izin apapun terhadap mereka. Bahkan warga saya di sini komplain semua karena ada indikasi mereka di sini sudah meresahkan," ucapnya. Nurdin menerangkan, tiga kontrakan tersebut milik Sarino. Sayangnya, Nurdin tidak mengetahui aktivitas mereka di rumah itu. (DA)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x