Aplikasi Laksa Kota Tangerang Terima 9.882 Pengaduan

- 24 Januari 2018, 13:00 WIB
Aplikasi Laksa Kota Tangerang
Aplikasi Laksa Kota Tangerang

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tangerang sebagai pelayan publik tentunya ingin memberikan kinerja maksimal kepada masyarakat luas khususnya warga Kota Tangerang. Oleh karena itu, Pemkot Tangerang perlu adanya evaluasi kinerja dari masyarakat setempat. Tak hanya itu, seiring berkembangnya teknologi, tentunya sangat memudahkan aktivitas masyarakat. Pemkot Tangerang memanfaatkan hal tersebut. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkot menggenjot hal tersebut dengan Aplikasi Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (Laksa). Aplikasi tersebut sangat menebar manfaat bagi masyarakat Kota Tangerang yang ingin memberikan aduan, saran, dan kritiknya kepada pemkot, sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik dan memuaskan. Kepala Bidang Pengembangan Aplikasi Layanan Publik, Euis Nurlaila mengatakan, aplikasi Laksa yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Tangerang Live tersebut hadir sejak 2016 silam. Sejak didirikannya, hingga saat ini, terdapat 9.882 surat yang sudah masuk ke dalam kotak Laksa dan angkanya akan terus bertambah. "Jadi, total pengaduan yang masuk sekarang terus bertambah. Ini artinya masyarakat sangat memanfaatkan aplikasi Laksa sesuai kebutuhannya," katanya saat ditemui di kantor, Selasa (23/1/2018). Ia menjelaskan, di setiap aduan, saran maupun kritik masyarakat yang dikemas melalui aplikasi Laksa, akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh operator. Bahkan, saking cepatnya, sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah) turun langsung menjadi operator untuk menanggapinya. "Pemkot Tangerang sudah punya tim lapangannya, namanya tim sigap. Itu juga untuk menindaklanjuti Laksa," ujarnya. Mekanisme surat yang masuk melalui aplikasi Laksa, ucap dia, selanjutnya diterima operator dan dilanjutkan kepada OPD terkait hingga merealisasikan berbagai keluhan para pemohon tersebut. "Ketika ada notifikasi Laksa, nanti isi suratnya akan dikelompokkan, bergantung pengaduan, contohnya ada aduan tentang pembangunan ya Dinas Pekerjaan Umum akan menindaklanjuti laporannya," tuturnya. Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Dadi Budaeri menuturkan, penyediaan layanan berbasis teknologi informasi tersebut berkaitan dengan perwujudan Smart City di Kota Tangerang. Dengan adanya Smart City, kata dia, masyarakat menjadi lebih dimudahkan dalam segi pelayanan. (Dewi Agustini)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x