Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Tangerang

- 8 Februari 2018, 17:00 WIB
satpol pp kota tangerang tertibkan pkl
satpol pp kota tangerang tertibkan pkl

Sejumlah lokasi yang sering menjadi tempat berjualan para pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, kemarin. Dalam operasi tersebut, tidak kurang dari 50 orang anggota Satpol PP dikerahkan untuk menyisir beberapa tempat yang telah menjadi target operasi penertiban. “Target kami kali ini, adalah Jalan Ki Asnawi, A Yani, Pasar Anyar, Kisamaun, Sutopo, dan Baharudin yang sering dijadikan mangkal para pedagang kaki lima,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron A Falfeli, Rabu (7/2/2018). Ia menuturkan, penertiban tersebut bertujuan untuk menegakkan perda serta mengoptimalkan fungsi trotoar, agar selalu ramah bagi pejalan kaki. “Apalagi di Kawasan Pendidikan Cikokol, kami terus berupaya memberikan kenyamanan, agar kegiatan belajar mengajar di lokasi tersebut dapat berjalan dengan maksimal,” ujarnya. Ia menjelaskan, beberapa tindakan dilakukan dalam operasi penertiban tersebut oleh para petugas, yang ditujukan bagi para pelanggar, karena sanksi pelanggar perda tidak memberi efek jera. “Ada palet sebanyak 25 buah yang kami sita, tenda terpal 12 buah, dan gerobak lapak 17 buah yang berhasil kami sita,” ucapnya. Menurut dia, penertiban yang rutin digelar ditiap harinya tersebut telah dilakukan secara persuasif sebelumnya, sehingga pihaknya melakukan pembongkaran lapak pedagang yang ada di area tersebut. “Yang kami bongkar, adalah yang sudah seringkali kami berikan peringatan secara persuasif dan telah arahkan mereka untuk tidak lagi berdagang di area yang melanggar perda, tapi mereka terus membandel,” tuturnya. (Dewi Agustini)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x