Kapolres Tangerang Intruksikan Tembak di Tempat Bagi Pengacau Pencoblosan Suara Pemilu 2019

- 16 April 2019, 21:30 WIB
kapolres tangerang Kombes Pol Sabilul Alif (kedua kiri) saat persiapan peninjauan keamanan pemilu 2019
kapolres tangerang Kombes Pol Sabilul Alif (kedua kiri) saat persiapan peninjauan keamanan pemilu 2019

TANGERANG, (KB).- Kapolres Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif memberikan instruksi tegas kepada personelnya untuk melakukan tindakan tembak di tempat bagi para oknum yang mengacaukan proses pencoblosan pada pemilu 2019 yang akan digelar Rabu (17/4/2019).

"Kita jaga ketat. Bila ada money politics kita tangkap dan bila ada upaya intimidasi atau menghalang-halangi pemilih, kita akan tindak tegas terutama pengacau pemilu kita tembak di tempat," katanya di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/4/ 2019).

Jajarannya juga diperintahkan untuk memasang portal pada setiap gang atau akses masuk permukiman yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran politik uang. Selian itu, pemasangan portal juga dianjurkan untuk mengantisipasi usaha-usaha mengintimidasi masyarakat dari kelompok tertentu.

Sabilul juga mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilih dan meminta masyaraka untuk tidak takut datang ke TPS (tempat pemungutan suara). Selain itu, dirinya juga menegaskan tidak ada batas waktu pencoblosan.

"Datang ke TPS, gunakan hak pilih anda. Jangan takut dan jangan termakan isu soal batas waktu pencoblosan, saya sudah koordinasi dengan KPU. Bila ada siapa pun yang coba mempersulit atau menghalangi, segera laporkan," tuturnya. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah