Padahal sebelumnya, KPU setempat hanya memfasilitasi Komnas HAM untuk bertemu dengan keluarga KPPS dan Linmas.
Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi SDM, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Imron Mahrus mengatakan, pihaknya mengundang keluarga korban agar dapat memberikan keterangan penyebab kematian.
Namun pihaknya hanya mendampingi ketika Komnas HAM bertanya kepada anggota keluarga dan tidak berhak mengeluarkan pendapat. (MH/Ant)*