Keluarga Korban Tenggelam di Sungai Cisadane Ditolak Gunakan Ambulans, Kadinkes Kota Tangerang Siap Disanksi

- 27 Agustus 2019, 10:45 WIB
kadinkes kota tangerang siap disanksi
kadinkes kota tangerang siap disanksi

TANGERANG, (KB).- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr Liza Puspadewi mengaku, ia dan jajarannya di lingkungan Dinkes siap jika diberi sanksi karena ambulans Puskesmas Cikokol tak mengantarkan jenazah Husein.

"Mengenai sanksi, saya sebagai kepala dinas, lalu kepala Puskesmas Cikokol, pada prinsipnya sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), kami siap dengan segala konsekuensi atas segala tindakan yang kami kerjakan," jelasnya dalam jumpa pers di kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Senin (26/8/2019).

Menurut Liza, tindakan yang telah diambil Puskesmas Cikokol untuk tidak memfasilitasi pelayanan ambulans kepada keponakan Supriyadi, almarhum Husein (8), sudah benar. Ia mengklaim tindakan yang diambil merujuk aturan standarisasi ambulans, yaitu mengacu Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia No 143/2001.

Dalam peraturan tersebut, memang standarisasi ambulans hanya diperuntukkan bagi pemindahan pasien yang masih hidup, bukan jenazah. "Mengenai proses yang ada pada saat terjadinya kasus tersebut, Dinkes pada prinsipnya setiap pegawai menjalankan pekerjaan sesuai dengan juklaknya turunan yang ada diatasnya," tuturnya.

Lebih lanjut, Liza mengatakan peristiwa penolakan terhadap Supriyadi untuk menggunakan ambulans hingga harus membopong jenazah Husein yang menjadi viral ini merupakan pembelajaran bagi pelayanan kesehatan.

Ke depan, ungkap Liza, Puskesmas akan memberikan pelayanan langsung terhadap masyarakat di waktu yang bersamaan. Untuk itu, selain pelayanan kesehatan yang profesional, diperlukan juga empati yang lebih baik.

"Dengan adanya kasus ini, mudah-mudahan ini akan mempertajam empati, sehingga kami bisa melayani masyarakat kota Tangerang, dengan profesional, inovasi yang kami miliki," ucapnya dengan mata berkaca kaca.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri tidak menanggapi ketika dikonfirmasi terkait pemberian sanksi kepada pegawai atas peristiwa tersebut.

Terpisah Rasyid Warisman, Humas Forum Aksi Mahasiswa (FAM) mengaku prihatin dengan pelayanan kesehatan di Kota Tangerang. Pasalnya, kata dia, bobroknya pelayanan kesehatan tak hanya terjadi dalam peristiwa penelantaran jenazah Husein.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x