Awasi Peredaran Obat dan Makanan, Pemkab Tangerang dan BPOM Jalin Kerja Sama

- 18 Februari 2020, 06:00 WIB
Pemkab Tangerang-BPOM jalin kerja sama
Pemkab Tangerang-BPOM jalin kerja sama

TANGERANG, (KB).- Untuk mengawasi peredaran obat dan makanan di wilayah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjalin kesepakatan bersama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Kesepakatan kerja sama tersebut, ditandatangani langsung Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Senin (17/2/2020).

Ia mengatakan, kerja sama dengan BPOM tersebut, tidak lain untuk meningkatkan pengawasan obat dan makanan serta dan produk-produk yang membahayakan konsumen lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Upaya peningkatan pengawasan kami lakukan, agar masyarakat dapat mengonsumsi makanan dan obat yang memenuhi persyaratan keamanan juga khasiat obat dan mutu untuk dikonsumsi oleh masyarakat," katanya.

Wilayah Kabupaten Tangerang yang luas, diakui dia, memerlukan pengawasan yang terus ditingkatkan, sehingga jangan sampai ditemukan kembali pergudangan atau produk rumahan yang tidak memeliki izin yang dapat membahayakan konsumen khususnya di wilayah industri ini.

"Ini upaya pemkab dalam pengawasan obat dan makanan, agar bisa mengedukasi dan mengawasi produk yang dikonsumsi aman bagi masyarakat Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Kepala Balai BPOM Serang Sukriadi Darma mengungkapkan, peredaran obat dan makanan di Kabupaten Tangerang terus berkembang. Oleh karena itu, ucap dia, kesepakatan BPOM dengan Pemkab Tangerang tak lain untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan, meningkatkan kapabilitas daerah dan pelaku usaha dalam menerapkan ketentuan, keamanan, mutu, dan gizi pangan olahan industri dan industri rumah tangga pangan.

"Untuk objek pengawasan obat dan makanan, meliputi obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen, kesehatan, makanan, dan produk tembakau, serta termasuk sumber daya manusianya," ucapnya.

Nantinya, tambah dia, kerja sama antara Pemkab Tangerang dengan BPOM selain pembinaan dan sertifikasi sarana produksi pangan olahan industri, pengujian laboratorium, hingga komunikasi, edukasi dan pemberdayaan masyarakat berupa program keamanan pangan jajanan anak sekolah, pasar aman dari bahan berbahaya dan pangan fortifikasi. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah