Polresta Bandara Soetta Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika

- 24 Maret 2020, 02:00 WIB
Polresta Bandara Soetta Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika
Polresta Bandara Soetta Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika

TANGERANG, (KB).- Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memusnahkan 9,3 kilogram (Kg) narkotika jenis daun khat, 5,6 kilogram narkotika jenis shabu dan 200 kilogram obat terlarang jenis Zenith, Senin (23/3/2020). Adapun barang bukti tersebut merupakan gabungan dari tujuh kasus yang diungkap sejak awal tahun 2020 lalu.

"Hari ini kami memusnahkan narkotika hasil kerja selama tahun 2020 yakni Bulan Januari sampai Februari dan tentunya hasil kerjasama dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra.

Adi mengatakan, dari dua barang bukti tersebut terdapat 12 tersangka yang diamankan. Dimana, tiga tersangka merupakan warga negara asing (WNA).

"Ada tiga WNA, yakni dua asal Nepal dan satu asal Yaman, sementara delapan orang warga negara Indonesia," ujar Adi.

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan dimasukkan ke dalam alat incenerator dan dibakar. Tak hanya dua jenis narkotika tersebut yang diamankan, pihaknya juga memusnahkan 200 kilogram obat terlarang jenis Zenith.

"Yang Zenith ini belum ada tersangka karena menggunakan paket kiriman, saat kita lakukan control delivery ternyata nomor telepon, nama, dan alamat yang tertera palsu dan tidak ditemukan," jelas Adi.

Namun, sebelum dimusnahkan, pihaknya menyisihkan sebagian barang bukti tersebut untuk dibawa ke persidangan. Para tersangka pun dijerat dengan pasal 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman.

"Ancaman hukuman 20 Tahun atau penjara seumur atau hukuman mati," pungkasnya. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x